Iklan Parlemen

terkini

Satreskrim Polres Aceh Tengah Bergerak Cepat, Pelaku Pencurian Dibekuk Kurang dari Dua Hari

Sabtu, 01 Agustus 2026, 17.28 WIB Last Updated 2026-08-01T10:29:01Z
Foto: Ist.


Aceh Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di Kampung Pendere Saril, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Seorang pria berinisial JH (28) berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima polisi.

Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/102/VII/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tertanggal 30 Juli 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 13.30 WIB di Kampung Pendere Saril. Usai menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif dengan menghimpun keterangan saksi dan menelusuri jejak pelaku.

Berkat kerja cepat aparat, identitas pelaku berhasil diketahui dan JH akhirnya ditangkap pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB tanpa perlawanan.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Aceh Tengah," ujar AKP Abdul Mufakhir.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit laptop yang diduga merupakan hasil pencurian, serta satu bilah parang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dan terancam menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim menambahkan, penyidik masih melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, tersangka, serta penyitaan barang bukti sebelum berkas dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia menegaskan, Polres Aceh Tengah akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap tindak kriminal guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

"Polres Aceh Tengah berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," tutup AKP Abdul Mufakhir. [Red]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satreskrim Polres Aceh Tengah Bergerak Cepat, Pelaku Pencurian Dibekuk Kurang dari Dua Hari

Terkini

Iklan Parlemen