Iklan Parlemen

terkini

Rakyat Aceh Hadapi Kelangkaan BBM dan Lonjakan Harga Semen, Ceulangiek Minta Pemerintah Pusat Segera Bertindak

Sabtu, 01 Agustus 2026, 20.21 WIB Last Updated 2026-08-01T15:23:16Z
Foto: Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar, dok. Lensamerahputih.com


BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, meminta Pemerintah Pusat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta kenaikan harga semen yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh. Menurutnya, kondisi tersebut telah memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan pembangunan di daerah.

Ceulangiek mengatakan, antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menunjukkan masih adanya persoalan dalam distribusi BBM bersubsidi. Di sisi lain, harga semen yang sebelumnya berkisar antara Rp70 ribu hingga Rp75 ribu per sak kini dilaporkan meningkat menjadi sekitar Rp110 ribu hingga Rp120 ribu di sejumlah daerah.

Selain mengalami kenaikan harga, masyarakat juga disebut kesulitan memperoleh semen karena stok di sejumlah toko bangunan dilaporkan terbatas. Kondisi ini, menurutnya, menghambat pembangunan rumah warga, fasilitas umum, serta berbagai kegiatan konstruksi lainnya.

"Pemerintah Pusat harus segera menormalisasi pasokan, memperkuat pengawasan distribusi, mengendalikan harga, serta menindak tegas apabila ditemukan praktik penimbunan atau permainan pasar. Jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang menanggung dampaknya," kata Ceulangiek.

Politisi Fraksi Partai Aceh itu juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Aceh. Menurutnya, antrean panjang yang terjadi di berbagai SPBU merupakan indikator bahwa terdapat persoalan yang perlu segera diselesaikan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.

Ia berharap Aceh memperoleh perhatian yang sama dalam pemenuhan kebutuhan energi dan bahan bangunan, mengingat daerah tersebut memiliki status kekhususan berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Dalam keterangannya, Ceulangiek juga merujuk Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Menurutnya, apabila mekanisme distribusi yang berlaku saat ini belum mampu menjamin ketersediaan barang strategis di Aceh, pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian kewenangan yang lebih luas kepada Pemerintah Aceh untuk mengelola distribusi barang-barang strategis dengan tetap mengacu pada ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kekhususan Aceh.

Ceulangiek menuturkan, desakan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi masyarakat yang diterimanya selama melakukan kegiatan di daerah pemilihan maupun dari sejumlah wilayah lain di Aceh. Ia menilai keresahan masyarakat terus meningkat karena kelangkaan BBM dan tingginya harga semen berdampak terhadap kebutuhan sehari-hari, biaya pembangunan, hingga roda perekonomian daerah.

"Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, masyarakat berharap pemerintah dapat segera menghadirkan solusi yang nyata. Penanganan persoalan ini perlu dilakukan secara cepat agar tidak semakin membebani masyarakat dan menghambat pembangunan di Aceh," ujarnya.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi dan semen kembali normal, sehingga harga tetap terkendali serta kebutuhan masyarakat Aceh dapat terpenuhi dengan baik. []
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rakyat Aceh Hadapi Kelangkaan BBM dan Lonjakan Harga Semen, Ceulangiek Minta Pemerintah Pusat Segera Bertindak

Terkini

Iklan Parlemen