ACEH TIMUR – Kabar pencairan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur memasuki babak akhir. Sebanyak 61.024 kepala keluarga (KK) penerima bantuan untuk tahap lanjutan disebut telah berada di tingkat pusat dan kini menunggu proses validasi sebelum pencairan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Saharani, S.Ag., M.A., mengatakan seluruh data penerima dari tiga kelompok bantuan telah diterima Satuan Tugas (Satgas) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Semua data Tahap 1 Gelombang 2, Tahap 2 dan Tahap 3 sudah di Kasatgas dan Kemensos, sekarang di BPS Pusat untuk validasi. Ini tahap terakhir yang masuk Tahap 10 dan 11 di pusat," ujar Saharani, Jumat (25/9/2026).
Ia menjelaskan, sebanyak 18.281 KPM pada Tahap 1 Gelombang 2 telah diserahkan kepada Satgas PRP pada Mei 2026.
Selanjutnya, data 26.775 KK pada Tahap 2 diantar langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dalam proses tersebut, rombongan juga bertemu dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sosial.
Sementara itu, sebanyak 15.968 KK pada Tahap 3, per 31 Agustus 2026, telah diterima Kasatgas dan Kemensos.
Jika digabungkan, jumlah penerima dari tiga kelompok tersebut mencapai 61.024 KK.
Menurut Saharani, saat ini proses berada pada tahap validasi data di BPS Pusat. Setelah proses tersebut selesai, bantuan selanjutnya akan dicairkan kepada penerima melalui Kantor Pos.
Saharani juga menegaskan bahwa dana Jadup tersebut tidak berada di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur maupun Dinas Sosial.
"Uangnya memang di pusat, bukan di kabupaten. Kami di Dinas Sosial hanya mengawal agar data warga valid dan tidak tercecer," tegasnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat penerima bantuan untuk bersabar sembari menunggu proses validasi di tingkat pusat selesai.
"Masyarakat mohon bersabar, InsyaAllah selesai validasi langsung cair via Kantor Pos," katanya.
Sementara itu, untuk Tahap 1 Gelombang 1, bantuan Jadup sebelumnya telah dicairkan kepada penerima dengan realisasi mencapai 99,12 persen dari 7.592 KPM.
Dengan demikian, perhatian kini tertuju pada proses validasi 61.024 KK yang masuk dalam tahapan berikutnya. Setelah validasi dinyatakan selesai, pencairan akan dilakukan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat. []
Editor : Wahyu