Iklan Parlemen

terkini

Diduga Langgar Syariat, Dua Pasangan Non-Muhrim Diamankan Satpol PP-WH di Lueng Bata

Sabtu, 05 September 2026, 19.37 WIB Last Updated 2026-09-05T12:37:37Z
Foto: Istimewa


BANDA ACEH — Upaya menjaga ketertiban dan pelaksanaan syariat Islam kembali dilakukan aparat di wilayah Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. Dua pasangan yang diduga bukan muhrim bersama seorang warga yang diduga menyediakan tempat diamankan petugas dalam penertiban di Gampong Lamseupeng, Kamis (3/9/2026).

Penertiban tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang diduga melanggar ketentuan syariat Islam di salah satu lokasi di kawasan Gampong Lamseupeng.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasih Trantib bersama regu Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kecamatan Lueng Bata kemudian bergerak melakukan pemeriksaan dan penertiban di lokasi.

Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pasangan yang diduga non-muhrim serta satu orang yang diduga sebagai penyedia tempat berlangsungnya aktivitas tersebut.

Para pihak yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada pihak Satpol PP dan WH untuk menjalani proses sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Pengamanan berlangsung tertib dan lancar. Penanganan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diamankan menjadi kewenangan Satpol PP dan WH sesuai hasil pemeriksaan serta ketentuan peraturan yang berlaku.

Pemerintah Kecamatan Lueng Bata menegaskan bahwa partisipasi masyarakat melalui pemberian informasi kepada petugas menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, menghormati serta mematuhi ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh, dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar aturan.

Langkah penertiban itu sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap ketertiban dan pelaksanaan syariat Islam membutuhkan sinergi antara aparat pemerintah dan masyarakat. []



Sumber    :    Kota Banda Aceh
Editor       :    Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Langgar Syariat, Dua Pasangan Non-Muhrim Diamankan Satpol PP-WH di Lueng Bata

Terkini

Iklan Parlemen