Kementerian Agama(Kemenag)— Selasa, (11/2/2026), Forum Komunikasi Madrasah Swasta (FORKOMAS) Aceh meminta pemerintah untuk melakukan penyetaraan kesempatan antara guru madrasah negeri dan swasta dalam proses pengangkatan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).
Permintaan tersebut disampaikan FORKOMAS Aceh sebagai bentuk aspirasi para guru madrasah swasta yang selama ini dinilai belum mendapatkan peluang yang adil dan setara dibandingkan guru madrasah negeri, meskipun memiliki masa pengabdian, kompetensi, dan kualifikasi yang sama.
FORKOMAS Aceh menegaskan bahwa guru madrasah swasta telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di Aceh, sehingga sudah selayaknya diberikan kesempatan yang sama dalam kebijakan afirmasi ASN PPPK tanpa adanya diskriminasi status lembaga.
Audiensi tersebut berlangsung di Biro GTK Madrasah Kemenag RI, Khairul perwakilan dari GTK Madrasah menyampaikan bahwa proses pendataan guru honorer madrasah swasta saat ini sedang berlangsung, dengan target seluruh guru yang masih aktif hingga tahun 2023 dapat terakomodir dalam sistem pendataan. Pendataan ini menjadi dasar untuk pemanggilan guru dalam berbagai program peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas.
GTK Madrasah juga menegaskan bahwa guru honorer madrasah swasta yang ingin mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) wajib memenuhi dan mengikuti seluruh persyaratan administrasi sesuai jalur dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), pemerintah memastikan bahwa pembayaran akan dilakukan setiap bulan sesuai regulasi yang ditetapkan.
Selain itu, terkait Afirmasi ASN PPPK bagi guru honorer madrasah swasta, GTK Madrasah menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memenuhi aspirasi dan tuntutan guru honorer madrasah swasta.
Dalam kesempatan tersebut, GTK Madrasah mengungkapkan rencana pendataan dan pengusulan pengangkatan ASN PPPK sebanyak 63.000 guru honorer madrasah swasta, yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi kementerian yang berlaku.
Sementara itu, FORKOMAS yang diwakili oleh empat orang yakni Penasehat I Tgk. Amri, Wakil Ketua Umum Birul Walidain, Bendahara Umum Elfi Nila Wati, serta Ketua Bidang Sosial Maulidasari, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang sedang dilakukan pemerintah.
FORKOMAS juga mendesak agar segera dilakukan penyetaraan kesempatan antara guru madrasah negeri dan swasta, khususnya terkait status ASN PPPK, demi keadilan dan peningkatan kesejahteraan guru honorer madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju solusi berkelanjutan bagi guru honorer madrasah swasta serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan."Pungkasnya.