Iklan Parlemen

terkini

Ketua TPK Diduga Rangkap Jabatan, Dana Desa Makmur Jaya Jadi Sorotan Publik

Selasa, 24 Februari 2026, 23.32 WIB Last Updated 2026-02-24T16:32:16Z

Subulussalam – Polemik pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, kian memanas dan menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah terungkap bahwa Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) disebut-sebut merupakan adik ipar Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).



Kondisi rangkap jabatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Terlebih, kegiatan yang dikelola bersumber dari anggaran ratusan juta rupiah yang seharusnya dikelola secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik nepotisme.

LSM Desak Audit dan Penyelidikan
Ketua LSM CAPA (Cendekiawan Anti Korupsi Aceh), Salman, secara tegas meminta aparat pengawasan dan penegak hukum turun tangan.

“Kami mendesak agar pengelolaan Dana Desa Makmur Jaya diperiksa secara profesional dan terbuka. Jika ditemukan pelanggaran administrasi maupun indikasi penyalahgunaan wewenang, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Salman.

Ia meminta: Inspektorat Kota Subulussalam melakukan audit menyeluruh terhadap APBDes 2025.
Unit Tipikor Polres Subulussalam menelusuri potensi tindak pidana korupsi.
Kejaksaan Negeri Subulussalam mendalami dugaan rangkap jabatan serta tata kelola anggaran desa.

Menurutnya, transparansi bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari uang negara.

SPJ dan Perubahan Kegiatan Dipertanyakan Sorotan masyarakat juga tertuju pada laporan pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan. Dugaan perubahan dua kegiatan pembangunan fisik menjadi satu kegiatan memicu tanda tanya besar.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Makmur Jaya, Nur Ayis, menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui secara rinci terkait detail SPJ maupun perubahan kegiatan tersebut.

“Terkait SPJ kegiatan, saya belum mengetahui persis soal pergantian bangunan fisik dari dua kegiatan menjadi satu kegiatan. Klarifikasi akan saya sampaikan setelah bertemu dengan TPK yang bersangkutan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sebagai pemegang otoritas tertinggi di pemerintahan desa, kepala desa dinilai seharusnya memahami dan mengawasi seluruh proses administrasi serta pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Dana Desa.

Dana Ketahanan Pangan dan Proyek Fisik Ikut Disorot Tak hanya soal rangkap jabatan, penggunaan dana ketahanan pangan sebesar Rp160.700.000 untuk pengadaan kambing dan budidaya ikan lele juga menjadi perhatian warga. Sejumlah proyek fisik seperti pembangunan jalan dan box culvert turut dipertanyakan realisasi serta kesesuaiannya dengan perencanaan.

Masyarakat berharap Pemerintah Desa Makmur Jaya segera membuka data dan dokumen secara transparan agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan publik.

LSM CAPA menegaskan bahwa langkah kontrol sosial ini bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan desa.

Kini, publik Kota Subulussalam menanti langkah konkret aparat pengawasan dan penegak hukum untuk memastikan Dana Desa benar-benar digunakan sesuai aturan dan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. (Syahbudin/Red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua TPK Diduga Rangkap Jabatan, Dana Desa Makmur Jaya Jadi Sorotan Publik

Terkini

Iklan Parlemen