BANDA ACEH – Sebanyak 26 wartawan di Aceh meraih predikat kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh bersama AMSI Aceh dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta di Hotel Ayani Banda Aceh, 15–17 April 2026.
UKW diikuti peserta dari tiga jenjang: 16 wartawan muda, 6 wartawan madya, dan 4 wartawan utama. Mereka berasal dari berbagai media siber, cetak, dan televisi di Aceh.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di tengah derasnya arus informasi digital.
Ketua AMSI Aceh, Aryos Nivada, menegaskan UKW bukan sekadar formalitas, melainkan standar penting untuk memastikan wartawan bekerja profesional dan bertanggung jawab.
“Wartawan hari ini tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga harus akurat, berimbang, dan menjaga etika jurnalistik,” kata Aryos, Jumat 17/4/2026.
Menurut dia, keberadaan wartawan kompeten sangat dibutuhkan untuk menangkal hoaks. “Di tengah maraknya informasi bohong, wartawan harus jadi rujukan yang dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Aryos berharap sertifikat bukan titik akhir. “Kompetensi harus terus diasah dalam praktik sehari-hari di lapangan,” katanya.
Penguji LUKW UMJ, Asep Setiawan, menyebut UKW sebagai instrumen menjaga marwah profesi. “Ini alat ukur untuk melihat apakah wartawan memenuhi standar kompetensi,” ujarnya.
Asep menekankan, wartawan kompeten wajib paham isu secara mendalam dan menyajikannya dengan baik ke publik. “Peka terhadap isu, lalu olah jadi informasi yang bermanfaat,” katanya.
Ia juga menyoroti integritas sebagai kunci. UKW, kata Asep, bukan sekadar penilaian. “Ini momentum pembelajaran. Wartawan harus terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kualitas kerja,” pungkasnya. [WAHYU]