ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melantik Pengurus DPC APDESI Kabupaten Aceh Timur masa bakti 2026–2031 di Aula Serbaguna Pendopo Bupati, Senin 20/4/2026. Pelantikan dihadiri Forkopimda dan 513 kepala desa.
Bupati menegaskan APDESI sebagai mitra strategis pemerintah. Dengan wilayah seluas Aceh Timur, dari perbatasan Aceh Utara hingga Langsa, pemerintah tak bisa jalan sendiri. “APDESI perpanjangan tangan kami di desa,” ujar Iskandar.
Ia meminta pengurus baru aktif menancapkan visi-misi bupati di gampong. APDESI juga dituntut mampu menerjemahkan kebijakan daerah, terutama soal Perbup dan penggunaan dana desa. “Harus selektif dan objektif,” tegasnya.
Kebijakan baru diumumkan: bimtek kepala desa tak lagi digelar di luar Aceh. Semua dipusatkan di Aceh Timur demi efisiensi anggaran. “Belajar bisa lewat YouTube, TikTok, Instagram. Teknologi harus dimanfaatkan,” kata Bupati.
Soal kesejahteraan, Iskandar memastikan siltap kepala desa Januari–April 2026 sudah lunas. Pemkab kucurkan Rp8,8 miliar, naik Rp1,8 miliar dari tahun lalu. Ia akui masih ada tunggakan siltap dua bulan tahun 2025. “Kita upayakan bayar jika ada ruang fiskal,” ujarnya.
Bupati juga soroti program rehab-rekon pascabanjir. Ia minta kades proaktif cari solusi, jangan pasif tunggu arahan. “Kalau nggak tahu, tanya camat, dinas, atau langsung ke bupati. Jangan warga datang, kades bingung,” katanya.
Ketua APDESI Aceh Timur, Rizalihadi, menyatakan siap dukung pemerintah. Ia apresiasi kehadiran Bupati dan Forkopimda sebagai dukungan nyata. “Ini kebanggaan bagi kami,” ucap Rizal.
Rizal menegaskan APDESI akan mengawal kebijakan pro-rakyat. “Kami siap mendukung dan mengamankan setiap kebijakan pemerintah yang berpihak ke masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, APDESI dorong penguatan peradilan adat gampong. Menurut Rizal, itu kearifan lokal Aceh yang efektif selesaikan sengketa warga sekaligus hemat anggaran. “Harus diperkuat lagi secara formal,” pungkasnya. [WAHYU]