Meureudu – Respons cepat dan kerja profesional kembali ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan ini dirilis secara resmi pada Rabu, 22 April 2026.
Kasat Reskrim AKP Saiful Kamal mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 pukul 19.30 WIB di halaman Masjid Baitul Aman, Gampong Keude Ulim, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya.
Korban, Jamaluddin (55), warga Gampong Meunasah Pupu, kehilangan sepeda motor miliknya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ulim. Menindaklanjuti laporan itu, Unit I Pidum Satreskrim Polres Pidie Jaya dan Unit Reskrim Polsek Ulim langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Rabu, 1 April 2026 pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial MF (22) di wilayah hukum Polres Bireuen. Penangkapan ini terlaksana berkat sinergi dan koordinasi yang solid antara Satreskrim Polres Pidie Jaya dan Satreskrim Polres Bireuen.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tipe D1B02N12L2 A/T warna biru putih tahun 2016, dengan nomor rangka MH1JM2119GK060119 dan nomor mesin JM21E1062147.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor di lokasi kejadian,” jelas AKP Saiful Kamal.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Pidie Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Haryadi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum. Ia juga menyarankan penggunaan kunci pengaman tambahan sebagai langkah pencegahan.
Melalui keberhasilan itu, Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang tegas dan humanis. [WAHYU]