Meureudu – Komitmen meningkatkan kualitas penanganan perkara yang profesional, transparan, dan akuntabel terus diperkuat Polres Pidie Jaya melalui kegiatan asistensi dan supervisi implementasi KUHP dan KUHAP terbaru dari Polda Aceh, Rabu 22 April 2026, di Aula Tathya Dharaka Polres Pidie Jaya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian dan diterima oleh Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, serta diikuti para pejabat utama dan personel fungsi Reserse Kriminal, termasuk jajaran Polsek.
Dalam arahannya, Kombes Pol Andre Librian menegaskan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP terbaru harus menjadi momentum peningkatan kualitas penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Penanganan perkara tidak hanya harus cepat, tetapi juga harus tepat prosedur dan berbasis perencanaan yang matang. Setiap proses penyelidikan dan penyidikan wajib didukung administrasi yang lengkap, analisis yang kuat, serta penyajian fakta yang objektif,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan manajemen penyidikan melalui empat aspek utama, yakni sumber daya manusia yang kompeten, operasional yang terarah, sarana prasarana yang memadai, serta dukungan anggaran yang terencana.
Dalam praktiknya, setiap penyidik diharapkan menyusun perencanaan penyelidikan secara detail, termasuk menyiapkan draf pertanyaan sebelum pemeriksaan saksi guna memastikan proses berjalan efektif dan terarah. Selain itu, mekanisme analisa dan evaluasi (anev) secara berjenjang juga menjadi kunci pengawasan, di mana Kasat melaksanakan anev mingguan dan Kanit melakukan anev harian.
Sementara itu, Kabag Wassidik AKBP Suwalto menegaskan pentingnya penerbitan Surat Perintah Pengawasan Penyidikan (Sprin Wasidik) sebagai instrumen kontrol dan tertib administrasi dalam setiap penanganan perkara. Ia juga mengingatkan agar penyesuaian struktur dan jabatan dilakukan sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2025.
Di sisi lain, Plh Kabagbinopsnal Kompol M. Aidil Saputra mendorong optimalisasi kinerja melalui perencanaan Operasi Sikat yang terukur serta peningkatan kualitas pengisian EMP sebagai basis data kinerja penyidikan.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas personel, khususnya dalam menghadapi dinamika penegakan hukum ke depan.
Dengan adanya asistensi dan supervisi itu, Polres Pidie Jaya diharapkan mampu mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru secara optimal, sehingga setiap penanganan kasus dapat berjalan profesional, transparan, serta memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Polri yang Presisi. [IRZA]