Iklan Parlemen

terkini

Gerak Cepat! Tim Opsnal Satreskrim Polres Sabang Tangkap Pelaku Pencurian di Jalan Perdagangan

Minggu, 03 Mei 2026, 18.39 WIB Last Updated 2026-05-03T11:39:10Z

SABANG – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sabang kembali buktikan komitmen jaga kamtibmas. Seorang terduga pelaku pencurian berhasil diamankan tanpa perlawanan, Minggu (3/5/2026)

Pelaku berinisial M, 39 tahun, nelayan, warga Jurong Teungku di Jaboi, Gp. Jaboi, Kecamatan Sukajaya. Ia diduga mencuri barang milik korban MMF, 29 tahun, karyawan BUMN asal Banda Aceh.

Pengungkapan bermula dari LP/B/21/IV/2026/SPKT/Polres Sabang tanggal 27 April 2026. Tim Opsnal langsung gerak cepat lakukan pengembangan.

Minggu dini hari, sekira pukul 00.30 WIB, tim endus keberadaan pelaku di kawasan Jalan Baypass – Aneuk Laot. Pukul 03.00 WIB, pelaku terlihat melintas. Tak buang waktu, tim langsung kejar. Pelaku akhirnya diamankan di Jalan Perdagangan, Gp. Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya.

“Pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Langsung dibawa ke Mapolres untuk penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sabang IPTU Irvan MA, S.H.

Pelaku dipersangkakan Pasal 467 Jo Pasal 591 huruf a dan b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dasar penindakan: SP.Sidik/38/IV/RES.1.8./2026 dan SP.Kap/09/IV/RES.1.8./2026 tanggal 3 Mei 2026.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han., melalui Kasat Reskrim tegaskan, Polres Sabang akan tindak tegas semua bentuk kejahatan. “Kami tidak beri ruang bagi pelaku kejahatan. Komitmen kami ciptakan Sabang aman dan kondusif,” tegas IPTU Irvan.

Ia juga imbau masyarakat aktif lapor jika tahu ada tindak pidana. 

Satreskrim Polres Sabang telah: amankan pelaku, lakukan pemeriksaan, lengkapi mindik, dokumentasi, dan lapor pimpinan. Saat ini penyidik dalami kasus, telusuri kemungkinan pihak lain & kumpulkan barang bukti.

Keberhasilan ini bukti nyata penegakan hukum Polres Sabang yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi rasa aman warga. [WAHYU]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gerak Cepat! Tim Opsnal Satreskrim Polres Sabang Tangkap Pelaku Pencurian di Jalan Perdagangan

Terkini

Iklan Parlemen