Iklan Parlemen

terkini

Hadapi KUHP dan KUHAP Baru, Polres Lhokseumawe Asah Penyidik Biar Makin Profesional

Kamis, 07 Mei 2026, 00.54 WIB Last Updated 2026-05-06T17:54:58Z

LHOKSEUMAWE – Aturan main hukum pidana berubah. Polres Lhokseumawe gerak cepat. Ratusan penyidik dikumpulkan untuk bedah tuntas transformasi KUHP dan KUHAP terbaru di Aula Serba Guna, Rabu 6/5/2026.

Acara dibuka Kabag Ops Kompol Abdhi Hendriyatna, S.I.K., S.H. mewakili Kapolres. Pesannya jelas: KUHP dan KUHAP baru jadi momentum.

“Penyidik wajib paham hukum terbaru. Penegakan hukum harus profesional, berintegritas,” tegasnya.

Materi dibedah langsung Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K., M.Si., M.Kn. Ia kupas komprehensif poin-poin perubahan KUHP dan KUHAP baru, plus dampaknya ke tugas penyidikan di lapangan.

Peserta tak main-main. Hadir para Kasat, KBO, Kanit Polres, Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, Kanit Binmas, hingga penyidik Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Lantas.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. lewat Kasi Humas Salman Alfafasi, S.H., M.M. sebut sosialisasi ini langkah strategis.

“Aturan berubah, penyidik harus paham menyeluruh. Tugas harus profesional, proporsional, tidak menyimpang,” ujarnya.

Tujuannya bukan sekadar tahu pasal. Disiplin, etika, dan kinerja penyidik juga diasah. Harapannya, kepercayaan publik ke Polri makin naik.

Sosialisasi itu bukti komitmen Polres Lhokseumawe. Cetak aparat penegak hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas di era KUHP dan KUHAP baru.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hadapi KUHP dan KUHAP Baru, Polres Lhokseumawe Asah Penyidik Biar Makin Profesional

Terkini

Iklan Parlemen