SIGLI – Meski Pergub Aceh No. 2/2026 batasi layanan JKA, RSUD Teungku Chik Ditiro Sigli pastikan warga Pidie tetap dapat berobat gratis. Termasuk yang masuk Desil 8+.
Direktur RSUD TCD Sigli drg. Faisal tegaskan hal itu ke Media ini, Selasa 5/5/2026. “Khusus masyarakat Pidie, kami tetap memberikan layanan kesehatan seperti biasa,” katanya.
Kebijakan itu diambil untuk redam keresahan warga. Banyak yang khawatir tak bisa berobat gratis karena masuk Desil 8+ pasca terbit Pergub baru. “RSUD TCD Sigli sangat memprioritaskan pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat,” tegas Faisal.
Jika ada pasien Desil 8+, pihak rumah sakit siap bantu urus administrasi. Data pasien akan diinput lewat Aplikasi E-Dabu BPJS Kesehatan. “Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinkes Aceh jika ada warga miskin Pidie yang tidak masuk layanan BPJS Kesehatan gratis,” ujarnya.
Faisal akui langkah ini berisiko secara administrasi. Tapi pelayanan tetap nomor satu. “Sangat susah mengubah layanan kesehatan gratis bagi masyarakat, sebab layanan tersebut telah berjalan selama 20 tahun,” ungkapnya.
Manajemen RSUD TCD Sigli siap bantu penuh soal administrasi. Warga Pidie diminta tak resah. “Masyarakat Pidie yang butuh layanan kesehatan tidak perlu takut dengan pembatasan layanan. Kami tetap melayani seperti biasa,” imbuh Faisal.
Sebelumnya, Media terima aduan puluhan warga Pidie. Mereka masuk Desil 8+ sehingga tak dapat layanan gratis pemerintah. Padahal, kondisi ekonomi mereka masih di bawah garis kemiskinan.
Dengan jaminan dari RSUD TCD Sigli, warga miskin Pidie kini bisa sedikit lega. Layanan kesehatan gratis tetap jalan, sambil tunggu solusi permanen dari Pemprov Aceh. [WAHYU]