SIGLI – Rumah Harimau Sumatra dan Gajah Sumatra di Ulu Masen harus dijaga. Pemkab Pidie gelar Pra Konsultasi Publik Rencana Aksi Pengelolaan Koridor Hidupan Liar Pidie–Pidie Jaya di Aula Safira Hotel, Selasa (5/5/2026).
Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar buka langsung kegiatan, didampingi Kadis LH Firman Maulana, S.STP., M.AP. Forum ini jadi langkah awal susun acuan kerja bersama jaga koridor satwa dilindungi seluas 101.551 hektare.
Koridor Hidupan Liar Pidie–Pidie Jaya bagian penting Bentang Alam Ulu Masen. Di sini habitat utama Harimau Sumatra, Gajah Sumatra, dan satwa dilindungi lain. SK Gubernur Aceh No. 500.7/877/2025 jadi payung hukum pengelolaan berkelanjutan.
Total luas koridor tembus 101.551 ha. Rinciannya: 80.314 ha di Pidie, 21.237 ha di Pidie Jaya. Di Pidie, koridor bentang 11 kecamatan, 60 desa. Mulai Glumpang Tiga 3 desa, Keumala 4, Mila 2, Padang Tiji 2, Sakti 8, Titeu 4, Tiro 5, Geumpang 5, Mane 4, Tangse 22, hingga Mutiara Timur 1 desa.
Sekda Samsul Azhar tegaskan, kelola koridor tak bisa sendiri.
“Butuh koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi program secara terpadu, efektif, dan berkelanjutan antar seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Karena itu, dokumen Rencana Aksi jadi kunci.
“Ini acuan bersama di lapangan, baik jangka menengah maupun panjang,” tambah Samsul.
Pra konsultasi publik digelar untuk serap masukan, sempurnakan draft, agar implementasi efektif dan berdampak ke lingkungan serta ekonomi warga.
Kegiatan hadirkan Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata, S.Hut., M.Sc., M.Si. dan Kabid PKSDAE DLHK Aceh M. Daud, S.Hut., M.Si. Tampak juga Camat Geumpang, Mutiara Timur, Keumala, Mane, Glumpang Tiga, Tiro, serta perwakilan Camat Tangse dan Sakti. Semuanya ikut sertakan Imum Mukim dan Keuchik dari desa kawasan koridor.
Sekda apresiasi semua pihak yang terlibat.
“Terima kasih mitra lingkungan dan peserta. Ini kerja bareng jaga rumah satwa, jaga masa depan anak cucu,” tutup Samsul. [WAHYU]