ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus memperkuat reformasi birokrasi dengan meluncurkan Sekolah Inovasi Daerah, sebuah program yang dirancang untuk mencetak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kreatif, adaptif, dan mampu menghadirkan inovasi nyata bagi peningkatan pelayanan publik.
Program ini menjadi langkah strategis agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi juga mampu melahirkan terobosan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Utara, Adamy, mengatakan Sekolah Inovasi Daerah hadir untuk mendorong setiap OPD mampu mengidentifikasi persoalan, menyusun solusi yang efektif, hingga menghasilkan inovasi yang memenuhi indikator Indeks Inovasi Daerah (IID) Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, inovasi dalam pemerintahan tidak selalu identik dengan pemanfaatan teknologi digital. Pembaruan sistem kerja, penyederhanaan birokrasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat juga merupakan bentuk inovasi yang memiliki dampak besar terhadap kinerja pemerintah.
"Inovasi tidak hanya dimaknai sebagai pemanfaatan teknologi, tetapi juga penyempurnaan tata kelola pemerintahan, efisiensi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Adamy di Lhoksukon, Jumat (24/7/2026).
Ia menambahkan, melalui program tersebut Bappeda ingin membangun budaya kerja baru, di mana setiap ASN memiliki pola pikir sebagai agen perubahan yang mampu mengubah tantangan menjadi peluang untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Aceh Utara, Inong Sofiarini, menegaskan bahwa Sekolah Inovasi Daerah bukan sekadar pelatihan formal, tetapi merupakan proses pembinaan berkelanjutan yang memastikan setiap inovasi benar-benar dapat diterapkan di lingkungan kerja.
"Setiap peserta didorong menghasilkan inovasi yang aplikatif dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja organisasi maupun pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Program yang dikelola Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda tersebut dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pelatihan, coaching clinic, mentoring, hingga pendampingan penyusunan dokumen pendukung (evidence) sesuai standar penilaian Kementerian Dalam Negeri.
Peserta juga dibekali kemampuan menyusun analisis dampak, manajemen risiko, keberlanjutan inovasi, hingga penyusunan business process sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi birokrasi dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Selain menjadi ruang pembelajaran, Sekolah Inovasi Daerah juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi antar-OPD untuk saling bertukar pengalaman, berbagi praktik terbaik (best practice), serta membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Melalui inisiatif tersebut, Pemkab Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam mempercepat reformasi birokrasi dan mewujudkan visi Aceh Utara Bangkit, dengan menghadirkan aparatur yang profesional, inovatif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan di masa depan. [Red]