Merak – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mengeluarkan pengumuman resmi menyusul meningkatnya status aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga) berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Pengumuman bernomor PG-KSOP.Btn 8 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 3 Juli 2026 tersebut mengimbau seluruh nakhoda, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, agen kapal, serta pengguna jasa angkutan laut yang melintasi Perairan Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan pelayaran.
KSOP menegaskan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau berpotensi menimbulkan letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, hingga gangguan terhadap keselamatan navigasi. Karena itu, seluruh kapal diminta terus memantau informasi resmi dari PVMBG, BMKG, dan instansi terkait.
Salah satu poin penting dalam pengumuman tersebut adalah larangan bagi kapal untuk mendekati kawasan dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III (Siaga) masih berlaku.
Selain itu, para nakhoda diminta merencanakan pelayaran dengan memperhatikan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, serta segera mengambil tindakan penghindaran apabila ditemukan indikasi bahaya. Setiap kondisi darurat juga diminta segera dilaporkan kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, atau instansi berwenang.
KSOP Banten berharap seluruh penyelenggara pelayaran mengutamakan aspek keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku agar keamanan dan kelancaran pelayaran di Perairan Selat Sunda tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau. [Red]