ACEH TIMUR — Puluhan warga Desa Teupin Pukat, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur, Senin (24/8/2026). Mereka mempertanyakan pendataan penerima bantuan bagi masyarakat terdampak banjir yang dinilai tidak transparan.
Warga mengaku kecewa lantaran dari ratusan kepala keluarga (KK) yang terdampak banjir di dua dusun, yakni Dusun Pendidikan dan Dusun Tanjung Mulia, hanya lima KK yang diduga masuk dalam data usulan penerima bantuan dari desa.
Salah seorang warga, Nuraini, mengatakan banjir yang melanda wilayah mereka cukup parah. Air bahkan disebut mencapai ketinggian hingga sepinggang orang dewasa dan merendam sebagian besar rumah warga.
“Di gampong kami banjirnya sampai sepinggang. Hampir semua rumah kemasukan air. Tapi pas keluar daftarnya, cuma lima orang yang dapat. Kami tanya ke desa, katanya sudah diusulkan semua. Makanya kami langsung ke BPBD,” ujar Nuraini.
Menurut Nuraini, warga kemudian mempertanyakan persoalan tersebut kepada pihak desa. Namun, ia mengaku mendapat jawaban agar masyarakat tidak perlu mendatangi kantor dinas untuk mempertanyakan data bantuan.
Nuraini menuturkan, dirinya dan warga merasa perlu datang langsung ke BPBD untuk memperoleh kejelasan mengenai mekanisme pendataan serta memastikan apakah nama-nama warga yang terdampak telah benar-benar diusulkan.
“Kami bukan minta lebih. Kami cuma minta didata dengan benar. Kalau memang tidak layak, kasih tahu alasannya. Jangan sampai yang rumahnya aman dapat, yang rumahnya rusak malah tidak,” kata warga lainnya.
Warga menilai proses pendataan perlu dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka juga meminta BPBD Aceh Timur melakukan verifikasi ulang terhadap kondisi warga yang terdampak banjir.
Selain itu, warga berharap diberikan ruang untuk menyampaikan sanggahan apabila terdapat nama penerima yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Mewakili Kepala Pelaksana BPBD Aceh Timur, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR), Teuku Machnizar, menjelaskan bahwa data yang diterima BPBD berasal dari usulan kepala desa.
Ia mengatakan, apabila terdapat masyarakat yang merasa keberatan terhadap data lima KK tersebut, warga dapat membuat surat sanggahan agar proses pemberian bantuan untuk sementara dapat ditangguhkan sambil dilakukan pengecekan.
“Data yang kami terima merupakan usulan dari kepala desa. Jika ada masyarakat yang merasa keberatan terkait lima KK tersebut, maka dibuat surat sanggahan agar kita pending sementara,” ujar Teuku Machnizar.
Ia juga meminta masyarakat Desa Teupin Pukat yang merasa terdampak namun namanya belum tercantum dalam daftar agar segera berkoordinasi dengan pemerintah desa.
“Bagi masyarakat asal Desa Teupin Pukat yang namanya tidak tercantum, segera untuk diusulkan dari pihak desa ke kecamatan,” katanya.
Sesuai mekanisme yang berlaku, usulan penerima bantuan bencana diajukan oleh aparatur gampong melalui pihak kecamatan. Selanjutnya, data tersebut diverifikasi oleh BPBD bersama instansi terkait, termasuk Dinas Sosial.
Persoalan tersebut kini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui verifikasi dan pendataan ulang, sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang terdampak banjir sesuai kondisi di lapangan. []
Editor : Wahyu