BANDA ACEH – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Rahmatsyah atas amanah barunya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.
SAPA berharap kepemimpinan baru di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dapat membawa semangat baru dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di Aceh.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, mengatakan masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang berani, profesional, independen, transparan dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap perkara.
“Kami menyambut baik kehadiran Kajati Aceh yang baru. Ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kami berharap Kejati Aceh berani mengusut perkara korupsi secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih,” kata Fauzan, kepada media ini, Rabu (12/8/2026).
Menurut Fauzan, Kajati Aceh memiliki pekerjaan penting untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya terkait dugaan permintaan fee dalam program revitalisasi sekolah yang terdampak bencana di Kabupaten Bireuen.
“Kami meminta dugaan permintaan fee dalam program revitalisasi sekolah terdampak bencana di Bireuen diusut secara serius. Kalau memang ada bukti dan ditemukan unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Selain itu, SAPA meminta Kejati Aceh memberi perhatian serius terhadap pengelolaan anggaran kebencanaan. Fauzan menilai anggaran tersebut memiliki kepentingan langsung terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah sehingga penggunaannya harus transparan dan tepat sasaran.
“Anggaran bencana bukan anggaran biasa. Di dalamnya ada kepentingan masyarakat. Karena itu harus digunakan secara tepat sasaran. Kalau ada dugaan penyimpangan, harus diperiksa dan ditindaklanjuti,” katanya.
SAPA juga berharap berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat menjadi salah satu bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.
Fauzan menegaskan, temuan BPK tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai tindak pidana korupsi. Namun, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi kerugian negara atau perbuatan melawan hukum, menurut dia, hal tersebut perlu ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak mengatakan setiap temuan BPK adalah korupsi. Tetapi kalau ada indikasi perbuatan melawan hukum atau kerugian negara yang belum selesai, tentu perlu dilakukan pendalaman,” jelasnya.
SAPA juga kembali mengingatkan laporan sebelumnya terkait dugaan kekurangan volume pekerjaan jalan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Tahun Anggaran 2025.
Menurut Fauzan, laporan tersebut perlu diperiksa secara profesional dengan mengacu pada dokumen pekerjaan serta kondisi faktual di lapangan.
“Kami pernah menyampaikan laporan terkait dugaan kekurangan volume pekerjaan jalan pada Perkim Aceh. Kami berharap laporan seperti ini dapat ditelaah kembali. Periksa dokumennya, cek pekerjaan di lapangan, hitung volumenya dan lihat apakah ada kerugian negara. Kalau memang ditemukan unsur pidana, kami meminta proses hukum dilanjutkan,” katanya.
SAPA turut berharap Kajati Aceh membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat sipil, akademisi, media dan organisasi masyarakat yang selama ini ikut melakukan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Fauzan menilai komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami berharap kepemimpinan Kajati Aceh yang baru dapat menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, pemberantasan korupsi yang konsisten dan keberanian menindaklanjuti laporan masyarakat yang memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.
Fauzan kembali menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Rahmatsyah dan berharap kepemimpinan baru di Kejati Aceh dapat membawa perubahan positif dalam penegakan hukum di Aceh.
“Selamat datang dan selamat bekerja kepada Kajati Aceh yang baru. Aceh menunggu gebrakan. Tindak lanjuti laporan masyarakat dan jangan biarkan persoalan yang menyangkut uang rakyat berhenti di atas kertas. Kami berharap hukum benar-benar hadir untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Fauzan. []
Editor : Redaksi