Kejari Karangasem menerima audiensi jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem, Selasa (8/9/2026). Foto/dok. Lensamerahputih.com
Karangasem – Komitmen menjaga demokrasi yang jujur dan berintegritas kembali ditegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem. Korps Adhyaksa di ujung timur Bali itu menyatakan siap memperkuat pengawalan terhadap setiap tahapan Pemilu dan Pilkada agar terbebas dari praktik politik uang, ujaran kebencian, hingga berbagai bentuk pelanggaran pidana Pemilu.
Komitmen tersebut mengemuka saat Kejari Karangasem menerima audiensi jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem, Selasa (8/9/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kejari Karangasem itu menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi penegakan hukum Pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Rombongan Bawaslu Karangasem yang dipimpin Ketua Bawaslu bersama jajaran komisioner disambut langsung Kepala Kejari Karangasem, Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).
Dr. Kusufi menegaskan, audiensi tersebut bukan sekadar agenda kelembagaan, tetapi menjadi langkah awal untuk menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi antara unsur penegak hukum Pemilu.
“Ini adalah silaturahmi kelembagaan yang sangat penting untuk menyamakan persepsi dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pilkada agar berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” ujarnya.
Menurutnya, Kejaksaan memiliki posisi strategis dalam Sentra Gakkumdu bersama Bawaslu dan Polres Karangasem, khususnya dalam penanganan dugaan tindak pidana Pemilu.
Karena itu, Kejari Karangasem memastikan tidak akan berjalan sendiri. Setiap laporan dugaan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana Pemilu akan dikoordinasikan secara cepat melalui mekanisme Gakkumdu.
“Kami di Kejaksaan siap mendukung penuh Bawaslu. Jika ada laporan dugaan tindak pidana Pemilu, kami siap berkoordinasi cepat dalam Sentra Gakkumdu. Tidak ada ruang bagi politik uang, ujaran kebencian, dan pelanggaran yang mencederai demokrasi di Karangasem,” tegas Dr. Kusufi.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Karangasem menyampaikan pentingnya penguatan koordinasi dengan Kejaksaan, terutama untuk meningkatkan kapasitas hukum jajaran pengawas di lapangan.
Selain mempererat hubungan kelembagaan, audiensi juga menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai regulasi terbaru serta langkah penanganan terhadap setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan selama tahapan Pemilu maupun Pilkada.
Pertemuan berlangsung sekitar satu jam. Kedua lembaga kemudian menyepakati pentingnya menjaga komunikasi secara intensif agar setiap potensi persoalan hukum dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi Kejari Karangasem, penguatan sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses demokrasi di Karangasem tidak hanya berlangsung aman dan lancar, tetapi juga memiliki kualitas integritas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Audiensi bersama Bawaslu ini sekaligus melengkapi rangkaian agenda strategis Kejari Karangasem pada 7–9 September 2026. Sebelumnya, Kejari Karangasem telah memperkuat kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan MoU strategis dengan Sekretariat DPRD (Setwan) Karangasem dan BPJS Kesehatan.
Rangkaian langkah tersebut menunjukkan konsistensi Kejari Karangasem dalam memperluas sinergi kelembagaan sekaligus memperkuat peran Kejaksaan dalam memberikan dukungan hukum dan menjaga kepentingan publik.
Dengan diperkuatnya koordinasi Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu, pengawasan terhadap potensi pelanggaran Pemilu di Karangasem diharapkan semakin efektif. Pesannya tegas: demokrasi harus dikawal, integritas harus dijaga, dan setiap pelanggaran harus ditindak sesuai hukum. []
Editor : Wahyu