Foto: dok. Istimewa
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan 19 orang yang diduga terkait dengan aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta pada Rabu (28/10/2026). Polisi turut menyita 12 kaleng cat yang diduga akan digunakan untuk vandalisme, serta mendalami dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam membawa petasan dan senjata tajam.
Hingga Kamis (29/10/2026) pagi, ke-19 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi belum memastikan status mereka maupun peran masing-masing dalam aksi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya pengamanan terhadap sejumlah orang yang diduga membawa barang-barang tersebut.
“19 orang yang diamankan, ada yang membawa petasan, ada yang membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme,” kata Budi kepada wartawan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan, mengatakan penyidik masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan untuk mengetahui keterkaitan mereka dengan rangkaian aksi unjuk rasa.
“Hasil akhirnya nanti akan di-update kembali siang atau sore,” ujar Imron dalam kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda bersama Kapolda Metro Jaya di Pos Polisi Bundaran HI.
Dari 19 orang yang diamankan, terdapat satu orang yang diketahui masih berusia di bawah umur. Menurut Imron, anak tersebut telah diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, sebanyak 12 kaleng cat telah disita sebagai barang bukti. Polisi menduga bahan pewarna tersebut akan digunakan untuk melakukan vandalisme selama aksi berlangsung.
Meski demikian, dugaan keterlibatan setiap orang dalam rencana vandalisme maupun kepemilikan barang-barang yang disita masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan.
Polisi juga berencana mendalami sejumlah rekaman video yang beredar di media sosial, termasuk video yang memperlihatkan dugaan kekerasan selama aksi berlangsung.
Budi mengapresiasi masyarakat yang turut menyampaikan informasi melalui media sosial. Namun, ia mengingatkan agar publik tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Sebelumnya, massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran HI, Jakarta, pada Rabu sore.
Sekitar pukul 15.00 WIB, aparat kepolisian menahan barisan massa yang hendak bergerak menuju Bundaran HI. Personel TNI Angkatan Darat turut membentuk barisan di belakang polisi untuk mendukung pengamanan.
Meski pergerakan mereka tertahan, massa tetap menyampaikan orasi dan meneriakkan seruan “Revolusi, revolusi, revolusi”.
Para demonstran datang menggunakan bus dan angkutan kota. Sebagian massa bergerak dari arah Bendungan Hilir dan Jalan Jenderal Sudirman. Aksi juga dilaporkan berlangsung di sejumlah titik lain, termasuk kawasan Dukuh Atas.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain penetapan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional, penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat, serta pemulihan ekosistem.
Massa juga mendesak pembenahan kebijakan ekonomi untuk mengatasi ketimpangan sosial, penghentian penyempitan ruang sipil dan militerisasi, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penurunan biaya pendidikan dan penerapan sistem pendidikan yang berpihak kepada rakyat.
Dalam keterangannya, Budi menyebut pengamanan aksi dilakukan bersama TNI, Pemerintah Provinsi Jakarta, dan unsur pengamanan dalam (pamdal).
Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan jurnalis menjadi prioritas dalam pelaksanaan pengamanan.
Budi juga menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelarangan terhadap jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa tersebut. Menurutnya, kejadian itu akan menjadi bahan evaluasi bagi Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan undang-undang. Karena itu, pengamanan diharapkan dapat memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan secara aman dan tertib tanpa mengabaikan keselamatan publik serta kebebasan pers.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap 19 orang tersebut masih berlangsung. Polisi belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan maupun memastikan langkah hukum selanjutnya terhadap masing-masing orang yang diamankan.
Sumber : Tim Investigasi GWI (M. Sutisna)
Editor : Redaksi