Iklan Parlemen

terkini

Gepeng Kepung Lampu Merah hingga Permukiman di Pidie, Pemkab Didesak Segera Turun Tangan

Senin, 02 November 2026, 12.41 WIB Last Updated 2026-11-02T05:42:02Z
Khaifan Sasmita, S.Sos. Foto: dok. (Istimewa)


PIDIE – Maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik Kabupaten Pidie, Aceh, mulai menuai keresahan masyarakat. Selain mendatangi pengendara di persimpangan lampu lalu lintas, mereka juga menyambangi pertokoan hingga masuk ke kawasan permukiman warga untuk meminta-minta.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari tokoh pemuda Pidie, Khaifan Sasmita, S.Sos., yang akrab disapa Abi Khais. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie melalui instansi terkait agar segera melakukan penertiban dan pendataan terhadap para gepeng dengan mengedepankan pendekatan tegas, tetapi tetap humanis.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas gepeng terlihat di sejumlah lokasi, di antaranya persimpangan lampu merah Simpang Arakatee, kawasan pertokoan, terminal, serta lingkungan permukiman penduduk.

Keberadaan mereka dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama ketika mendekati kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah.

"Sangat meresahkan. Kita lihat sekarang gepeng sudah ada di mana-mana. Bahkan yang memprihatinkan, ada yang melibatkan anak kecil hingga bayi dalam gendongan saat meminta-minta di lampu lalu lintas. Mereka juga mendatangi rumah-rumah warga sehingga menimbulkan keresahan," ujar Abi Khais kepada media ini, Minggu (1/11/2026).

Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli yang kini menjabat Ketua Umum Pemuda Dewan Dakwah Kabupaten Pidie itu menilai, persoalan gepeng tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan kemiskinan. Fenomena tersebut juga berkaitan dengan ketertiban umum, perlindungan anak, keselamatan lalu lintas, dan citra daerah.

Menurutnya, Pidie yang dikenal sebagai daerah penghasil kerupuk mulieng perlu menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Ia juga menduga sebagian gepeng yang beraktivitas di wilayah tersebut berasal dari luar Kabupaten Pidie sehingga diperlukan pendataan untuk mengetahui identitas dan daerah asal mereka.

"Pidie ini merupakan daerah yang harus kita jaga ketertiban dan kenyamanannya. Jangan sampai jalanan menjadi semrawut akibat tidak adanya penanganan. Kami meminta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban sekaligus pendataan terhadap para gepeng," tegasnya.

Ia berharap penanganan dilakukan sesuai kondisi masing-masing. Gepeng yang berasal dari Pidie, menurutnya, perlu mendapatkan pembinaan, pemberdayaan ekonomi, serta pelatihan keterampilan agar memiliki kesempatan memperoleh penghidupan yang lebih layak.

Sementara itu, terhadap gepeng yang berasal dari luar daerah, ia meminta pemerintah berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal untuk penanganan dan pemulangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Abi Khais juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyalurkan sedekah. Menurutnya, kebiasaan memberikan uang secara langsung kepada pengemis di persimpangan jalan berpotensi membuat aktivitas tersebut terus berulang sekaligus membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan.

"Jangan membiasakan memberi sedekah di lampu merah karena tindakan itu bisa membahayakan mereka maupun pengguna jalan. Jika ingin bersedekah, salurkan melalui tempat atau lembaga yang tepat agar lebih bermanfaat. Mari bersama-sama menjaga ketertiban Kabupaten Pidie," pungkasnya.

Ia berharap Pemkab Pidie tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut dan segera menghadirkan langkah konkret melalui koordinasi lintas instansi, sehingga ketertiban umum tetap terjaga tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan dan hak-hak kelompok rentan. [*]


Editor  :   Wahyu

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gepeng Kepung Lampu Merah hingga Permukiman di Pidie, Pemkab Didesak Segera Turun Tangan

Terkini

Iklan Parlemen