Iklan Parlemen

terkini

Audiensi Tambak Udang PT SPL Gagal Digelar, Ruang Bupati Terkunci, Dugaan Pelanggaran Izin dan Kerusakan Lingkungan Menguat

Selasa, 16 Juni 2026, 14.12 WIB Last Updated 2026-06-16T07:12:53Z

Pandeglang – Audiensi yang membahas dugaan pelanggaran perizinan dan dampak lingkungan operasional tambak udang milik PT Sinar Pusaka Lestari (SPL) di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, berakhir tanpa hasil. Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/6/2026) pukul 14.00 WIB di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang terpaksa ditunda setelah ruang kerja Bupati Pandeglang dalam keadaan terkunci.

Kondisi tersebut memicu tanda tanya dari sejumlah pihak yang telah hadir memenuhi undangan audiensi, termasuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Pandeglang dan sejumlah insan pers.

Menurut informasi yang dihimpun, sejumlah pihak yang diundang dalam audiensi tersebut tidak hadir. Mereka antara lain Bupati Pandeglang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga manajemen PT SPL.

Sekretaris Jenderal DPC KWRI Pandeglang, Rudi, mengaku kecewa atas batalnya audiensi yang sedianya menjadi ruang klarifikasi terkait berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat sekitar tambak udang tersebut.

“Kami menerima laporan warga terkait adanya kejanggalan dalam legal standing perusahaan. Setelah turun langsung ke lapangan, kami menemukan indikasi bahwa dokumen perizinan yang dimaksud tidak dapat ditunjukkan secara langsung kepada masyarakat maupun pihak yang mempertanyakannya,” ujar Rudi.

Ia mengungkapkan, saat dilakukan konfirmasi di lokasi, pihak manajemen PT SPL menyatakan bahwa seluruh perizinan telah dimiliki. Namun ketika diminta memperlihatkan dokumen resmi, pihak perusahaan disebut belum dapat menunjukkannya dengan alasan dokumen berada di tangan pimpinan perusahaan.

Selain persoalan legalitas, KWRI juga menyoroti dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambak udang tersebut. Warga setempat mengeluhkan adanya dugaan pembuangan limbah ke aliran sungai yang bermuara ke kawasan pesisir.

Tak hanya itu, pembangunan jaringan pipa menuju laut disebut-sebut telah berdampak pada kawasan mangrove dan memicu ancaman abrasi. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan semakin memperburuk ekosistem pesisir serta mengganggu mata pencaharian nelayan setempat.

“Jika benar terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan, maka ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegas Rudi.

Ketidakhadiran seluruh pihak yang diundang dalam audiensi tersebut juga memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambak yang tengah menjadi sorotan publik.

Atas dasar itu, DPC KWRI Pandeglang mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional PT SPL. Mereka meminta aktivitas perusahaan dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan dapat diverifikasi dan dinyatakan lengkap serta sah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila ditemukan pelanggaran atau perusahaan tidak mampu memenuhi ketentuan perizinan, maka pemerintah harus mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

KWRI juga mendorong masyarakat untuk menempuh jalur pengaduan resmi kepada DPRD Pandeglang, khususnya komisi yang membidangi lingkungan hidup dan perikanan, serta melaporkan dugaan pencemaran tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten agar dilakukan investigasi lebih lanjut.

Audiensi yang tertunda tersebut dijadwalkan akan kembali dilaksanakan dalam waktu dekat dengan harapan seluruh pihak terkait dapat hadir memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai status perizinan dan dampak operasional PT SPL di Kecamatan Panimbang. [Red]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Audiensi Tambak Udang PT SPL Gagal Digelar, Ruang Bupati Terkunci, Dugaan Pelanggaran Izin dan Kerusakan Lingkungan Menguat

Terkini

Iklan Parlemen