Direktur IDeAS, Munzami Hs, menyatakan pihaknya mendukung rekomendasi DPR Aceh yang meminta audit keuangan terhadap PT PEMA dan BPRS Mustaqim. Menurutnya, langkah tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BUMD/BUMA oleh DPRA.
“Audit tidak hanya perlu dilakukan terhadap PT PEMA dan BPRS Mustaqim, tetapi juga terhadap PT Bank Aceh Syariah, khususnya terkait penurunan kinerja keuangan yang sangat drastis sepanjang tahun buku 2025,” kata Munzami dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
IDeAS mencatat, ketiga badan usaha tersebut memiliki posisi strategis karena seluruhnya mendapatkan dukungan modal dari Pemerintah Aceh. Total penyertaan modal daerah melalui APBA terhadap tiga BUMD tersebut disebut telah mencapai sekitar Rp1,472 triliun berdasarkan Lampiran XII Qanun Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan APBA 2025.
Sorotan terbesar diarahkan kepada PT Bank Aceh Syariah. IDeAS menyebut kinerja bank milik daerah tersebut mengalami penurunan terburuk dalam lima tahun terakhir.
Beberapa indikator yang menjadi perhatian antara lain:
Total aset turun sekitar 10,5 persen, dari Rp31,8 triliun pada 2024 menjadi Rp28,4 triliun pada 2025.
Dana Pihak Ketiga (DPK) turun sekitar 9,4 persen, dari Rp26,2 triliun menjadi Rp24,7 triliun.
Laba bersih (net profit) turun sekitar 19,7 persen, dari Rp443 miliar menjadi Rp356 miliar.
Menurut IDeAS, kondisi tersebut perlu dikaji melalui audit keuangan dan audit kinerja untuk memastikan penyebab penurunan serta langkah perbaikan ke depan.
Selain Bank Aceh Syariah, IDeAS juga menyoroti PT PEMA terkait keterbukaan informasi publik. Hingga saat ini, badan usaha tersebut dinilai belum memenuhi kewajiban publikasi laporan keuangan dan laporan kinerja tahunan sebagaimana ketentuan Pasal 14 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Publik berhak mengetahui bagaimana pengelolaan badan usaha milik daerah yang menggunakan penyertaan modal dari uang rakyat Aceh,” tegas Munzami.
IDeAS meminta agar lembaga terkait seperti OJK, BPK, KPK RI, serta aparat penegak hukum lainnya memberikan perhatian terhadap dugaan ketidakwajaran kinerja keuangan pada BUMD Aceh, terutama PT Bank Aceh Syariah dan PT PEMA.
Menurut IDeAS, audit independen dan transparansi pengelolaan BUMD menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan aset daerah dikelola secara profesional dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh. [Red]