Aceh Timur – Dinamika internal Partai Aceh (PA) di Kabupaten Aceh Timur mencuat setelah sejumlah kader Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Timur menyampaikan keberatan terkait proses pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Aceh Timur yang disebut berlangsung tanpa melalui Musyawarah Wilayah (Muswil).
Panglima Sagoe Sungai Raya sekaligus Sekretaris KPA Daerah I Peureulak, Jainuddin atau yang akrab disapa Keuchik Joy, mengklaim terdapat perintah dari Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, agar pelantikan menunggu pelaksanaan Muswil terlebih dahulu.
Menurut Jainuddin, sesuai aturan organisasi, Muswil menjadi tahapan penting untuk memilih ketua dan kepengurusan baru sebelum dilakukan pelantikan.
“Perintah AD/ART wajib ada Muswil untuk memilih ketua dan pengurus baru, sedangkan (disebut) diabaikan,” ujar Jainuddin sebagaimana dikutip dalam pernyataannya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Mualem di Pendopo Gubernur Aceh pada Minggu malam, 22 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, jajaran KPA menyampaikan persoalan terkait rencana pelantikan pengurus DPW Partai Aceh Aceh Timur.
Namun, Jainuddin menyebut pelantikan tetap dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026 di salah satu hotel di Aceh Timur. Kondisi tersebut membuat sejumlah kader mendatangi lokasi acara untuk meminta penjelasan terkait keputusan tersebut.
Dalam situasi itu, aparat kepolisian disebut turut melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya kericuhan. Beberapa pihak kemudian diminta mengikuti proses klarifikasi agar situasi tetap kondusif.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Sekjen DPP Partai Aceh, Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur terpilih, maupun pihak terkait lainnya mengenai tudingan tersebut.
Persoalan itu kini menjadi perhatian di internal kader Partai Aceh Aceh Timur, terutama terkait mekanisme organisasi dan tahapan pergantian kepengurusan di tingkat wilayah. []