Banda Aceh – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan perombakan sejumlah jabatan strategis di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu perubahan penting dalam mutasi kali ini terjadi di jajaran Polda Aceh, dengan pergantian pucuk pimpinan kepolisian daerah tersebut.
Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal Kamis (25/6/2026), Kapolri menunjuk Brigjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh yang baru menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah.
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/924/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.
Dalam keputusan itu, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah resmi meninggalkan jabatan Kapolda Aceh dan dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polda Aceh karena memasuki masa purnatugas.
Sementara itu, Brigjen Pol Ruddi Setiawan mendapat kepercayaan baru untuk memimpin Polda Aceh. Sebelumnya, Ruddi menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri.
Mutasi itu menjadi bagian dari rangkaian penyegaran organisasi di lingkungan Polri. Selain pergantian Kapolda Aceh, Kapolri juga melakukan rotasi sejumlah pejabat penting lainnya.
Dalam gerbong mutasi tersebut, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap ditunjuk mengisi jabatan Sesropaminal Divpropam Polri, sedangkan Kombes Pol Aris Supriyono dipercaya menjabat sebagai Kabidpropam Polda Metro Jaya.
Posisi Kapuslitbang Polri yang ditinggalkan Brigjen Pol Ruddi Setiawan kemudian diisi oleh Brigjen Pol Didi Hayamansyah.
Perombakan jabatan itu disebut sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri untuk memperkuat kinerja, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan ruang pengembangan karier bagi para personel kepolisian.
Dengan hadirnya Kapolda baru, masyarakat Aceh kini menantikan langkah dan program Brigjen Pol Ruddi Setiawan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pelayanan kepolisian di Tanah Rencong.