MEUREUDU, 10 Juni 2026 – Dana BOS Pidie Jaya miliaran rupiah tiap tahun. Kalau salah kelola, ujungnya bisa berurusan sama Tipidkor. Makanya Satreskrim Polres Pidie Jaya turun tangan.
Rabu kemarin, mereka gelar Sosialisasi Penggunaan Dana BOSP untuk SMA, SMK, SLB se-Pidie Jaya. Lokasinya di SMAN 1 Trienggadeng. Targetnya jelas: biar anggaran pendidikan nggak nyasar.
Hadir dalam kegiatan itu, Kancab Disdik Pidie Jaya, Kasat Reskrim AKP Saiful Kamal, Kanit III Tipidkor Ipda Fadlun, para kepsek, bendahara, sampai konsultan revitalisasi sekolah.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu lewat AKP Saiful Kamal menyampaikan ini langkah preventif.
“Kami nggak mau ada sekolah yang tersandung BOS. Makanya kita kasih pemahaman tuntas dulu, biar transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Materi utama: “Sosialisasi Hukum dan Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana BOS 2026”. Isinya nggak main-main.
Mulai dari aturan main BOS, cara bikin RKS-RKAS, pertanggungjawaban keuangan, sampai celah-celah korupsi. Mark up harga, laporan fiktif, belanja nggak sesuai RKAS, semua dibedah biar tidak ada yang “kecolongan”.
Ipda Fadlun menekankan satu hal yaitu tertib administrasi.
“Simpan bukti, catat rinci, lapor jujur. Kepatuhan regulasi itu tameng terbaik biar aman dari jerat hukum,” pesannya.
Tanya Jawab Panas, Kepsek Lega
Sesi diskusi jadi bagian paling seru. Kepsek dan bendahara langsung tanya kasus nyata di lapangan. Takut salah langkah, mending konsultasi di depan polisi daripada dipanggil ke kantor.
Hasilnya? Sinergi Polres Pidie Jaya, Cabang Disdik dan sekolah makin kuat. Komitmen bareng lahir: kelola BOS jujur, manfaatnya full untuk siswa dan kualitas pendidikan.
Polres berharap setelah kegiatan itu, BOS 2026 benar-benar jadi “bantuan operasional” bukan “bantuan operasional pengadilan”.
"Karena sekolah hebat lahir dari anggaran yang bersih." Imbuhnya. [WAHYU]