Iklan Parlemen

terkini

Tiga PMI Asal Aceh Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, KJRI Johor Bahru Beri Pendampingan Hukum

Selasa, 23 Juni 2026, 19.47 WIB Last Updated 2026-06-23T12:47:19Z

BANDA ACEH – Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang diduga menjadi korban kekerasan oleh majikan di Malaysia kini mendapat perhatian serius. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bergerak memberikan pendampingan hukum dan memastikan hak-hak para korban tetap terlindungi.

Ketiga korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) masing-masing berinisial SH (21), warga Kota Langsa, YA (34), asal Kabupaten Pidie, serta YY (25), yang juga berasal dari Kota Langsa.

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyebut pihaknya terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Ia memastikan komunikasi dengan berbagai pihak terkait terus dilakukan agar proses hukum berjalan maksimal.

“Kita sudah berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru serta meminta pendampingan hukum bagi para korban,” ujar Haji Uma, Sabtu (20/6/2026).

Pelaku dan Perekam Video Diamankan Polisi

Perkembangan terbaru dalam kasus ini menunjukkan adanya langkah tegas dari aparat kepolisian Malaysia. Sebanyak empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap para korban telah diamankan pada Rabu, 17 Juni 2026.

Selain terduga pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga merekam aksi kekerasan tersebut. Rekaman video itu nantinya menjadi salah satu bahan penting dalam proses penyelidikan.

Dengan pendampingan penuh dari tim KJRI Johor Bahru, ketiga korban juga telah menjalani proses identifikasi terhadap para terduga pelaku di Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Selatan.

“Para pelaku yang merupakan warga Malaysia saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” jelas Haji Uma.

Keluarga Korban Terus Diberi Pendampingan

Haji Uma menyampaikan apresiasi kepada KJRI Johor Bahru yang dinilai cepat memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para PMI korban kekerasan.

Dalam waktu dekat, para korban bersama tim kuasa hukum dijadwalkan kembali memberikan keterangan lanjutan kepada penyidik di IPD Johor Bahru Utara.

Tidak hanya mengawal proses hukum di Malaysia, Haji Uma juga berperan menghubungkan komunikasi antara keluarga korban di Aceh dengan pihak KJRI. Langkah tersebut dilakukan agar keluarga tetap mengetahui perkembangan kasus sekaligus kondisi para korban.

Kasus itu menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya asal Aceh, serta pentingnya penegakan hukum terhadap dugaan tindak kekerasan yang menimpa para pekerja migran. [Red]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tiga PMI Asal Aceh Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, KJRI Johor Bahru Beri Pendampingan Hukum

Terkini

Iklan Parlemen