ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menegaskan komitmennya memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, menyelesaikan persoalan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembukaan Pra Duek Pakat Mukim, Pawang Glee, dan Sambinoe Aceh Besar yang berlangsung di Aula UDKP Kecamatan Lhoknga, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Aceh Besar Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Kerja Sama, Abubakar, S.Ag., yang hadir mewakili Bupati Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Abubakar menegaskan bahwa Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan dalam penyelenggaraan kehidupan masyarakat melalui sistem adat yang diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, keberadaan mukim, pawang glee, dan sambinoe harus terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan pembangunan tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang menjadi identitas masyarakat Aceh.
"Lembaga adat bukan hanya penjaga tradisi dan budaya, tetapi juga mitra pemerintah dalam menciptakan ketertiban sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui musyawarah dan mufakat," ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan di Aceh Besar tidak semata berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus bertumpu pada nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal sebagai fondasi kehidupan masyarakat.
Menurutnya, forum Pra Duek Pakat menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dan para pemangku adat dalam merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui forum tersebut diharapkan lahir rekomendasi yang mampu memperkuat peran mukim, pawang glee, dan sambinoe dalam mendukung kebijakan pemerintah, terutama terkait pelestarian lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, serta penyelesaian persoalan sosial berbasis adat.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Yayasan Suluh Lingkar Seulawah yang dipimpin Yulfan, SH., MH., dengan dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Kolaborasi tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat eksistensi adat sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Acara turut dihadiri Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar periode 2021–2026 Asnawi Zainun, SH, para imeum mukim, pawang glee, sambinoe, tokoh adat, akademisi, perwakilan instansi terkait, hingga unsur mahasiswa.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang mengupas berbagai isu strategis di Kabupaten Aceh Besar. Pembahasan mencakup persoalan kebakaran hutan dan lahan, kerusakan lingkungan, status kawasan hutan lindung, aktivitas galian C, hingga tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Berbagai masukan dari peserta akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang selanjutnya dibahas dalam forum Duek Pakat sebagai dasar memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga adat.
Pemkab Aceh Besar berharap hasil Duek Pakat nantinya mampu menjadi pijakan dalam menjaga kelestarian alam, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap berpijak pada nilai-nilai adat dan budaya Aceh. [Red]