![]() |
| Doc. Istimewa |
BANDA ACEH - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, M.Sos menyebutkan adanya dugaan upaya manipulasi dukungan dari masyarakat terhadap proses perizinan aktifitas usaha tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
Hal tersebut disampaikan Haji Uma berdasarkan laporan yang diterimanya dari unsur masyarakat Beutong Ateuh Banggalang. Upaya manipulasi dukungan masyarakat terhadap izin tambang itu terjadi di 4 gampong (desa) yang dilakukan oleh sejumlah unsur Kecamatan, aparatur desa serta aparat keamanan.
"Kita telah menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi upaya memanipulasi dukungan dari masyarakat terhadap izin tambang di Beutong Ateuh Banggalang, diduga melibatkan sejumlah pihak dari unsur pemerintah kecamatan, keuchik dan aparatur desa serta unsur aparat keamanan", ujar Haji Uma, Kamis (30/7/2026).
Haji Uma menambahkan, menurut laporan yang diterimanya, masyarakat dipaksa tanda tangan dan diberikan kompensasi Rp 200 ribu. Selain itu, masyarakat dijanjikan adanya bantuan beras kedepan. Masyarakat juga diancam jika tidak menandatangani dukungan maka tidak akan ada bantuan kedepan dan tidak akan dibangunkan rumah.
Karena itu, sebagian dari masyarakat mengaku berada dalam tekanan sehingga terpaksa untuk menandatangani dukungan izin tambang untuk perusahaan yang telah mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Beutong Ateuh Banggalang.
Sebagaian masyarakat juga bertahan dan tidak ikut menandatangani dukungan. Bahkan dari laporan yang diterima Haji Uma, ada masyarakat yang meminta penarikan dukungan dengan cara menghapus namanya dalam daftar masyarakat penandatangan dukungan tambang.
Lebih lanjut Haji Uma menyatakan bahwa setiap proses perizinan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat, serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun pemaksaan.
"Partisipasi dan dukungan masyarakat berkait perizinan aktifitas pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan sesuai ketentuan serta bebas dari segala bentuk upaya pemaksaan dan intimidasi. Karena itu, kita memberi atensi serta mengecam atas apa yang terjadi di Beutong Ateuh Banggalang baru-baru ini", tegasnya.
Menurut Haji Uma, upaya manipulasi dukungan masyarakat dengan memberi uang, pemaksaan serta intimidasi, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena sejumlah pihak mengunjungi rumah warga dimalam hari. Selain itu juga memnimbulkan potensi konflik antar masyarakat yang pendukung dan menolak izin tambang.
"Laporan yang kita terima, masyarakat menjadi resah karena di datangi malam hari dan muncul potensi konflik sosial antar masyarakat yang mendukung dengan yang menolak. Kita sangat prihatin atas dinamika tersebut, apalagi Beutong Ateuh belum pulih paska bencana", pungkas Haji Uma.
Haji Uma juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjutinya dengan menelusuri di lapangan serta mengambil langlah hukum atas tindakan manipulasi dukungan melalui upaya pemaksaan dan intimidasi terhadap masyarakat oleh oknum tertentu di Beutong Ateuh Banggalang.
