MEUREUDU – Api mungkin terlihat kecil ketika pertama kali dinyalakan. Namun di tengah cuaca panas dan kondisi lahan yang kering, nyala kecil itu bisa berubah menjadi ancaman besar.
Pesan itulah yang dibawa jajaran Polsek Meurah Dua Polres Pidie Jaya bersama Koramil 28 Meurah Dua saat turun langsung menyambangi masyarakat di Gampong Lancok dan Gampong Meunasah Kulam, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu (29/8/2026).
Sejak pukul 09.00 WIB, Kapolsek Meurah Dua IPDA Andika Darmawan, S.E., bersama Danramil 28 Meurah Dua dan personel masing-masing, menyapa warga sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Sasarannya jelas: para petani, pekebun, dan masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di sekitar lahan.
Bukan sekadar larangan, aparat mengajak masyarakat memahami bahwa membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar memiliki risiko yang jauh lebih besar daripada sekadar pekerjaan menjadi lebih cepat.
Di hadapan warga, Kapolsek dan Danramil mengingatkan agar tidak menjadikan api sebagai cara mudah untuk membersihkan lahan.
Terlebih ketika cuaca panas dan kering, api dapat dengan cepat menjalar ke area lain yang tidak diinginkan. Lahan produktif, kebun, bahkan permukiman warga dapat ikut terancam.
“Jangan sampai niat membuka lahan justru menimbulkan bencana. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas, terutama dalam kondisi cuaca panas dan kering,” menjadi salah satu pesan yang disampaikan kepada masyarakat.
Karena itu, warga diminta tidak hanya menjaga lahannya sendiri, tetapi juga ikut memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
Jika menemukan titik api atau melihat aktivitas pembakaran lahan, masyarakat diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas maupun Babinsa setempat.
Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan.
Danramil 28 Meurah Dua turut menekankan bahwa dampak kebakaran lahan tidak berhenti ketika api padam.
Asap yang dihasilkan dapat mencemari udara dan mengganggu kesehatan serta kenyamanan masyarakat. Ketika kebakaran meluas, dampaknya pun dapat dirasakan oleh warga yang berada jauh dari lokasi sumber api.
Karena itu, pencegahan menjadi jauh lebih penting daripada menunggu api membesar.
Pesan tersebut mendapat perhatian dari masyarakat yang hadir, termasuk tokoh masyarakat, unsur pemuda, petani dan pekebun.
Langkah pencegahan Karhutla di Meurah Dua tidak dilakukan hanya melalui imbauan tertulis.
Polisi dan TNI memilih hadir langsung di tengah masyarakat, berdialog dengan warga, menyampaikan risiko, sekaligus membangun kesadaran bersama.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir personel Polsek Meurah Dua dan Koramil 28 Meurah Dua, Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah Gampong Lancok serta Meunasah Kulam, Geuchik Gampong Meunasah Kulam, tokoh masyarakat, unsur pemuda, serta para petani dan pekebun.
Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi Karhutla, sebab aparat tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat.
Kapolsek Meurah Dua bersama Danramil menegaskan, koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan perangkat gampong akan terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi, patroli dan sambang warga.
Bagi masyarakat pedesaan, lahan merupakan bagian penting dari kehidupan. Di sanalah tanaman ditanam, kebun dirawat dan sumber penghasilan keluarga bergantung.
Karena itu, menjaga lahan dari ancaman kebakaran pada dasarnya berarti menjaga kehidupan masyarakat itu sendiri.
Aparat juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun lebih dari sekadar persoalan hukum, pesan utama yang ingin dibangun adalah kesadaran.
Jangan menunggu api membesar untuk bertindak. Jangan menunggu asap memenuhi permukiman untuk peduli. Dan jangan menganggap api kecil sebagai sesuatu yang aman.
Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 09.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.
Pencegahan Karhutla selanjutnya akan terus dilakukan melalui patroli, sambang warga, dokumentasi, pelaporan serta koordinasi berkelanjutan dengan perangkat gampong.
Sebab, menjaga lingkungan dari kebakaran bukan hanya tugas aparat.
Ia adalah tanggung jawab bersama—dimulai dari satu keputusan sederhana: memilih untuk tidak membakar. []
Editor : Wahyu