Iklan Parlemen

terkini

Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut

Minggu, 16 Agustus 2026, 18.29 WIB Last Updated 2026-08-16T11:30:00Z
Arbi Kamil, S.Pd. Foto/dok Lensamerahputih.com


ACEH SELATAN — Gelombang penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, semakin menguat. Ribuan warga dari sejumlah gampong secara terbuka menyatakan sikap menolak keberadaan aktivitas pertambangan dan mendesak pemerintah mencabut rekomendasi eksplorasi yang telah dikeluarkan.


Forum Keuchik Samadua menandatangani penolakan terkait aktifitas tambang yang digelar di Masjid Jami' Al Munawarah, Kemukiman Panton Luas, Kecamatan Samadua, Minggu (16/8/2026). Foto/dok Lensamerahputih.com


Penolakan tersebut kembali ditegaskan dalam konsolidasi masyarakat yang digelar di Masjid Jami' Al Munawarah, Kemukiman Panton Luas, Kecamatan Samadua, Minggu (16/8/2026). Forum itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyatukan sikap sekaligus menyampaikan keresahan terkait rencana kegiatan pertambangan di wilayah mereka.

Masyarakat secara tegas menyatakan menolak keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mineral Mega Sentosa (PT MMS) dan PT Bersama Sukses Mining (PT BSM). Warga juga mendesak agar rekomendasi eksplorasi yang telah dikeluarkan dicabut secara berjenjang, mulai dari tingkat gampong, kecamatan hingga kabupaten.

Sikap tersebut bukan kali pertama disuarakan. Sebelumnya, masyarakat telah menyampaikan penolakan melalui musyawarah di Masjid At-Taqwa, Desa Air Sialang, pada 31 Juli 2026.

Bagi masyarakat Samadua, penolakan terhadap tambang bukan berarti menolak pembangunan maupun investasi. Kekhawatiran utama warga berkaitan dengan dampak jangka panjang terhadap lingkungan, sumber air, kawasan hulu, lahan masyarakat serta keselamatan generasi mendatang.

Masyarakat meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan nilai investasi dan potensi keuntungan ekonomi, tetapi juga menghitung risiko ekologis dan sosial yang mungkin muncul apabila aktivitas pertambangan dilakukan di wilayah tersebut.

“Kalau keuntungan hari ini harus dibayar dengan kerusakan lingkungan dan penderitaan anak cucu di masa depan, tentu masyarakat harus bersuara. Ini bukan soal anti-pembangunan, tetapi soal pembangunan yang tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat,” tegas tokoh muda Samadua, Arbi Kamil, S.Pd.

Menurut Arbi, penolakan yang disampaikan masyarakat merupakan hasil keresahan yang berkembang dan telah dibicarakan melalui berbagai forum musyawarah.

“Ini adalah suara masyarakat yang ingin menentukan sendiri masa depan wilayahnya. Ketika warga dari berbagai gampong sudah duduk bersama dan menyatakan sikap, pemerintah harus mendengar, bukan justru mengabaikannya,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah membuka ruang dialog yang transparan dan melibatkan masyarakat secara langsung sebelum mengambil keputusan terkait aktivitas pertambangan di Samadua.

“Jangan sampai masyarakat hanya dilibatkan setelah keputusan dibuat. Masyarakat harus didengar sejak awal. Persetujuan, informasi yang terbuka dan keterlibatan warga harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan yang menyangkut ruang hidup mereka,” tegas Arbi.

Kini masyarakat Samadua menunggu langkah konkret pemerintah daerah. Warga berharap aspirasi yang telah disampaikan melalui forum-forum masyarakat tidak berhenti sebagai catatan rapat, tetapi benar-benar menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan terkait pertambangan.

Tuntutan masyarakat juga jelas, yakni menolak aktivitas pertambangan, mencabut rekomendasi eksplorasi serta memastikan perlindungan lingkungan dan ruang hidup masyarakat menjadi prioritas.

Gelombang penolakan yang semakin terorganisir tersebut menjadi sinyal kuat bahwa persoalan tambang di Samadua bukan sekadar persoalan investasi, melainkan menyangkut masa depan wilayah dan kehidupan masyarakat.

Bagi warga Samadua, menjaga lingkungan bukan berarti menutup pintu terhadap pembangunan. Mereka hanya ingin memastikan setiap pembangunan berjalan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Pertanyaan yang kini mengemuka di tengah masyarakat sederhana namun mendasar.

"pembangunan untuk siapa, dan siapa yang akan menanggung akibatnya apabila lingkungan rusak?". Imbuhnya.



Sumber : Arbi Kamil, S.Pd.
Editor    :  Wahyu
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut

Terkini

Iklan Parlemen