ACEH TENGAH — Persoalan sepele terkait asap rokok berujung pada aksi penganiayaan di Dusun Reje Bukit, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (18/8/2026) pagi.
Dalam kejadian tersebut, Satreskrim Polres Aceh Tengah mengamankan seorang pria berinisial A (47), warga Kecamatan Bebesen, yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Budiman (50).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di rumah seorang warga.
Korban kemudian menegur terduga pelaku terkait asap rokok yang tercium dari dalam kamar. Teguran tersebut diduga memicu adu mulut yang kemudian berkembang menjadi pertikaian fisik.
Dalam situasi tersebut, terjadi tarik-menarik senapan angin yang dibawa terduga pelaku. Korban kemudian didorong hingga terjatuh. Terduga pelaku diduga memukul korban menggunakan senapan angin pada bagian kepala hingga menyebabkan korban mengalami luka.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi Budiman ke RSUD Datu Beru Takengon untuk mendapatkan penanganan medis.
Menerima laporan masyarakat, personel kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat petugas datang, terduga pelaku disebut masih berada di tempat kejadian.
Polisi kemudian mengamankan A beserta barang bukti untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan sekaligus memastikan perkara tersebut dapat diproses sesuai hukum.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Abdul Mufakhir, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan. Penyidik juga memeriksa saksi-saksi serta mendokumentasikan tempat kejadian untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa,” ujarnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Aceh Tengah masih melakukan pendalaman terhadap motif, kronologi, serta keterangan para saksi. Penyidik juga melengkapi proses penyidikan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan setiap persoalan secara baik-baik untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan. []
Editor : Redaksi