Iklan Parlemen

terkini

Rajendra Dharmalingga Wirtanaya Resmi Jabat Kajari Pidie

Selasa, 18 Agustus 2026, 19.37 WIB Last Updated 2026-08-18T12:37:35Z
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn, melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Rajendra Dharmalingga Wirtanaya, S.H., pada Selasa (18/8/2026). Foto/dok Lensamerahputih.com


BANDA ACEH — Rajendra Dharmalingga Wirtanaya, S.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie. Ia dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., di Aula Serbaguna Soeprapto Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (18/8/2026).

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta jajaran, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Rajendra sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum, Pemerintahan, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung.

Dalam jabatan barunya, Rajendra menggantikan Suhendra, S.H., yang memperoleh promosi dan penugasan sebagai Kepala Subdirektorat V.D pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah dalam sambutannya menegaskan bahwa rotasi, mutasi dan promosi jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari strategi organisasi untuk menjamin kesinambungan tugas dan fungsi Kejaksaan sekaligus memperkuat manajemen serta tata kelola institusi.

“Jabatan ini merupakan amanah besar sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan integritas dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Teuku Rahmatsyah.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan integritas dalam setiap proses penanganan perkara. Seluruh proses penyelesaian perkara, kata dia, harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepada Kajari Pidie yang baru, Kajati Aceh meminta agar profesionalisme dan integritas terus ditingkatkan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel dan bebas dari praktik tercela.

Tak hanya soal penegakan hukum, perhatian juga diberikan terhadap pengelolaan anggaran. Teuku Rahmatsyah meminta agar seluruh proses pengelolaan dan realisasi anggaran dilakukan secara tertib administrasi, tepat waktu dan berorientasi pada hasil.

“Penggunaan anggaran juga harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta terhindar dari segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.

Kajati Aceh selanjutnya meminta Rajendra segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di Kabupaten Pidie serta memperkuat sinergi dan komunikasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama dan tokoh masyarakat adat setempat.

Selain itu, optimalisasi pendampingan hukum atau legal assistance juga menjadi perhatian. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu memastikan berbagai program pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Mengakhiri sambutannya, Teuku Rahmatsyah mengajak seluruh jajaran membangun kerja sama yang solid melalui sinergi dan kolaborasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Ia berharap kehadiran Rajendra sebagai Kajari Pidie mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja sekaligus memperkuat citra Kejaksaan di tengah masyarakat.

“Selamat bertugas, tunjukkan karya terbaik, dan jaga marwah institusi,” pesan Kajati Aceh.

Dengan amanah baru tersebut, Rajendra Dharmalingga Wirtanaya diharapkan mampu membawa Kejaksaan Negeri Pidie semakin profesional, berintegritas dan dekat dengan masyarakat dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta mendukung pembangunan daerah. []


Editor  :  Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rajendra Dharmalingga Wirtanaya Resmi Jabat Kajari Pidie

Terkini

Iklan Parlemen