Iklan Parlemen

terkini

Persoalan Jual Beli Dua Ruko di Ulee Gle Berujung Damai, Polsek Bandar Dua Tempuh Problem Solving

Rabu, 16 September 2026, 18.10 WIB Last Updated 2026-09-16T11:10:13Z
Foto: Istimewa


PIDIE JAYA – Persoalan yang muncul terkait jual beli dua unit rumah toko (ruko) di Gampong Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, akhirnya berujung pada kesepakatan damai.

Penyelesaian persoalan tersebut difasilitasi Polsek Bandar Dua melalui pendekatan problem solving dengan mempertemukan pihak penjual, pembeli dan penyewa bangunan dalam satu forum musyawarah, Rabu (16/9/2026).

Proses penyelesaian berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolsek Bandar Dua IPTU Taufikkurrahman, S.H., M.Si., bersama personel turun langsung untuk memediasi para pihak agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Persoalan tersebut bermula dari transaksi jual beli dua unit ruko antara Zakaria bin H.M. Yakob, 69 tahun, warga Gampong Ulee Gle, selaku penjual, dengan Habibi bin Marzuki, 35 tahun, warga gampong yang sama, sebagai pembeli.

Namun, bangunan ruko yang menjadi objek transaksi tersebut masih ditempati oleh Fadli bin Ismail, 56 tahun, selaku penyewa.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan persoalan di antara para pihak. Untuk mencari penyelesaian, Polsek Bandar Dua mengedepankan komunikasi dan musyawarah dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan.

Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan dan mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.

Hasilnya, penjual, pembeli dan penyewa sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Para pihak juga sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri persoalan tersebut secara damai.

Kapolsek Bandar Dua, IPTU Taufikkurrahman, S.H., M.Si., menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menangani persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kanit Reskrim Polsek Bandar Dua Bripka Rahmat Hidayat, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Dua, perangkat Gampong Ulee Gle serta seluruh pihak yang terkait.

Proses mediasi berlangsung dalam suasana kondusif dan terkendali. Setelah melalui musyawarah, seluruh pihak menyatakan sepakat berdamai dan tidak saling menuntut di kemudian hari. [Irza]


Editor  :  Wahyu
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Persoalan Jual Beli Dua Ruko di Ulee Gle Berujung Damai, Polsek Bandar Dua Tempuh Problem Solving

Terkini

Iklan Parlemen