PANYABUNGAN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Tiga warga tewas setelah tebing di bantaran Sungai Batang Gadis, Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan, runtuh dan menimbun lokasi penambangan pada Kamis (17/9/2026) sore.
Ironisnya, lokasi kejadian berada di kawasan belakang Kantor Bupati Madina. Tragedi tersebut kembali menyoroti keberadaan aktivitas PETI yang disebut telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mandailing Natal, ketiga korban masing-masing Samsul (47), warga Desa Aek Banir, serta Idir (56) dan Rahmad (46), keduanya warga Desa Sipapaga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas penambangan di lokasi tersebut telah berlangsung sejak pagi. Sekitar pukul 15.45 WIB, seorang warga bernama Nasran (50) bahkan sempat mendatangi lokasi dan memperingatkan para penambang mengenai kondisi tebing yang dinilai rawan runtuh.
Namun, sekitar 35 menit setelah saksi meninggalkan lokasi, bencana terjadi.
Tepat sekitar pukul 16.20 WIB, suara gemuruh terdengar dari bantaran Sungai Batang Gadis. Tebing tiba-tiba ambrol dan material tanah longsor menutup mesin dompeng sekaligus menimbun tiga penambang yang berada di lokasi.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berdatangan dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Tim gabungan BPBD Madina, Basarnas, TNI, Polri, pemerintah kecamatan serta masyarakat langsung melakukan pencarian dan evakuasi.
Proses penyelamatan berlangsung hingga malam hari.
Jenazah Samsul berhasil ditemukan dan dievakuasi sekitar pukul 18.05 WIB. Sekitar satu jam kemudian, pukul 19.10 WIB, tim menemukan jenazah Idir.
Sementara korban terakhir, Rahmad, berhasil dievakuasi sekitar pukul 20.05 WIB. Ketiga jenazah kemudian dibawa ke rumah duka masing-masing.
Tragedi itu menjadi sorotan karena lokasi PETI tersebut berada tidak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal.
Keberadaan aktivitas penambangan di kawasan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penertiban terhadap praktik pertambangan tanpa izin, terlebih aktivitas itu disebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (SIPLAH), Ahmad Rifai, mendesak aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas PETI di Madina.
Ia juga meminta aparat mengusut pihak-pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pemodal apabila ditemukan bukti hukum.
“Bupati jangan lagi tutup mata dengan aktivitas PETI yang kian marak. Apalagi lokasinya tidak jauh dari Kantor Bupati dan rumah dinas Kapolres Madina,” tegas Ahmad Rifai.
Menurutnya, persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan keselamatan pekerja, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila berlangsung tanpa pengawasan dan pengelolaan yang sesuai ketentuan.
“Kapolres harus bertindak tegas. Tangkap pemilik dan penyokong modal aktivitas PETI ini,” ujarnya.
Meski demikian, tudingan mengenai adanya pembiaran atau keterlibatan pihak tertentu masih merupakan pernyataan dari pihak yang mendesak penertiban dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Bupati Mandailing Natal, Kepala BPBD Madina, Kapolres Madina maupun Pemerintah Desa Sipapaga terkait aktivitas PETI dan tragedi yang menewaskan tiga warga tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sebagai bagian dari pemenuhan asas keberimbangan dan prinsip jurnalistik. []
Sumber : Magrifatulloh
Editor : Redaksi