PIDIE – Dalam upaya mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 26/Grong-Grong melaksanakan pendataan terhadap masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran di Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Selasa (06/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kepedulian Babinsa terhadap kondisi administrasi masyarakat sekaligus bentuk kehadiran aparat kewilayahan dalam membantu warga memperoleh informasi dan memahami pentingnya dokumen kependudukan.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa berinteraksi langsung dengan warga untuk mengetahui kondisi administrasi kependudukan, khususnya masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran. Pendataan dilakukan secara komunikatif dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar warga dapat menyampaikan kondisi dan kendala yang dihadapi.
Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen penting yang menjadi bagian dari identitas kependudukan seseorang. Kepemilikan dokumen tersebut dapat mendukung masyarakat dalam berbagai kebutuhan administrasi, termasuk keperluan pendidikan, layanan pemerintahan, serta pengurusan dokumen kependudukan lainnya.
Melalui pendataan ini, Babinsa berupaya membantu memastikan masyarakat yang belum memiliki dokumen tersebut dapat teridentifikasi sehingga informasi mengenai kebutuhan administrasi warga dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat komunikasi antara Babinsa dan masyarakat. Tidak hanya menjalankan tugas pembinaan wilayah, Babinsa juga dituntut untuk memahami berbagai kondisi sosial yang dihadapi warga di wilayah binaannya.
Pendataan ini bukan merupakan pengurusan atau penerbitan akta kelahiran secara langsung oleh Babinsa, melainkan bagian dari upaya membantu mengidentifikasi warga yang membutuhkan perhatian dalam aspek administrasi kependudukan.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Babinsa, pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait, diharapkan berbagai persoalan administrasi kependudukan dapat ditangani secara lebih terarah.
Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan terus memberikan manfaat nyata, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menciptakan masyarakat yang semakin tertib administrasi dan mendapatkan akses pelayanan publik sesuai haknya. []