Iklan Parlemen

terkini

Diduga Mortir Sisa Konflik Ditemukan di Pinggir Krueng Aceh, Polisi Langsung Pasang Garis Polisi

Kamis, 01 Oktober 2026, 00.16 WIB Last Updated 2026-09-30T17:16:20Z
Sebuah benda berbentuk menyerupai mortir yang telah mengalami korosi. Foto/dok. (Istimewa)


BANDA ACEH – Warga yang sedang mencari tiram di pinggir Krueng Aceh, Banda Aceh, dikejutkan dengan penemuan sebuah benda berbentuk menyerupai mortir yang telah mengalami korosi, Rabu (30/9/2026) sore.

Benda mencurigakan tersebut ditemukan Muhammad Saini (40), warga Dusun Makmur, Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, sekitar pukul 17.00 WIB.

Lokasi penemuan berada di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Saat pertama kali melihat benda tersebut, Muhammad Saini mengira hanya menemukan besi tua yang sudah berkarat. Benda itu kemudian diangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan.

Namun, setelah melihat bentuknya yang menyerupai mortir, ia memilih tidak mengambil risiko dan melaporkannya kepada kepolisian.

Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari membenarkan adanya penemuan benda yang diduga merupakan sisa persenjataan tersebut.

“Benda tersebut kemudian diangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan. Setelah melihat bentuknya yang menyerupai mortir, yang bersangkutan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata AKP Samandari.

Muhammad Saini kemudian mendatangi Polresta Banda Aceh dan tiba di SPKT sekitar pukul 18.40 WIB. Laporan tersebut diterima Aipda Riza sebelum diteruskan kepada Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh dan personel piket Polsek Baiturrahman.

Tak berselang lama, sekitar pukul 18.48 WIB, personel kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan benda tersebut.

Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan. Personel Polsek Baiturrahman juga tetap bersiaga guna memastikan warga tidak mendekati benda mencurigakan itu.

Menurut AKP Samandari, benda tersebut diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik. Namun, polisi belum dapat memastikan apakah benda tersebut masih aktif atau sudah tidak berfungsi.

Karena itu, polisi memperlakukannya sebagai benda berbahaya hingga pemeriksaan oleh personel yang memiliki kemampuan khusus dilakukan.

Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan evakuasi benda tersebut dari lokasi.

Hingga Rabu malam, benda yang diduga mortir tersebut masih berada di lokasi penemuan dalam kondisi telah diamankan dengan garis polisi.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyentuh, mengangkat, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang dicurigai sebagai bahan peledak atau sisa persenjataan.

Masyarakat yang menemukan benda mencurigakan diminta segera menjauh dari lokasi dan melaporkannya kepada kepolisian.

Langkah tersebut dinilai penting karena kondisi fisik benda yang sudah berkarat tidak serta-merta menjamin benda tersebut sudah tidak berbahaya.

Penanganan benda yang diduga bahan peledak harus dilakukan oleh petugas berkompeten dengan peralatan khusus untuk memastikan keamanan warga dan lingkungan sekitar. []


Editor   :  Wahyu
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Mortir Sisa Konflik Ditemukan di Pinggir Krueng Aceh, Polisi Langsung Pasang Garis Polisi

Terkini

Iklan Parlemen