Iklan Parlemen

terkini

Cekcok Usai Kecelakaan di Banda Aceh Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap di Beurawe

Sabtu, 24 Oktober 2026, 18.03 WIB Last Updated 2026-10-24T11:03:29Z
dok. Istimewa


BANDA ACEH – Perselisihan akibat kecelakaan lalu lintas berujung aksi penusukan di Jalan Cendana Utama, tepatnya di depan Mafaza Travel, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Seorang pria berinisial ZZ (40) diduga menusuk pengendara motor, M. Ogie Sunanda (36), hingga mengalami luka di bagian perut dan harus menjalani perawatan di RSUD Zainoel Abidin (RSUZA).

Terduga pelaku kini telah diamankan Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Sementara itu, pisau yang diduga digunakan dalam aksi penusukan tersebut masih dalam pencarian polisi.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika korban dan terduga pelaku sama-sama mengendarai sepeda motor hingga terlibat kecelakaan di lokasi kejadian.

Setelah tabrakan, keduanya terlibat cekcok mulut. Terduga pelaku disebut meminta ganti rugi, tetapi korban menolak karena belum mengetahui secara pasti siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.

Perselisihan yang semula berupa adu mulut itu kemudian diduga berubah menjadi aksi kekerasan.

Menurut keterangan polisi, terduga pelaku mengambil sebilah pisau dari tas kecil yang dibawanya, kemudian menusuk korban di bagian perut, tepat di bawah tulang rusuk. Korban pun terjatuh setelah mengalami luka tusuk.

Seorang warga kemudian membawa korban menggunakan becak motor ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama. Korban selanjutnya dirujuk ke RSUZA Banda Aceh guna menjalani penanganan medis lebih lanjut.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Banda Aceh pada 21 Oktober 2026 oleh Muhammad Andianto (28), sepupu korban, dengan nomor laporan polisi LP/B/855/X/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.

Hasilnya, petugas memperoleh informasi bahwa ZZ berada di kawasan Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pria tersebut pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda ADV bernomor polisi BL 3664 ABJ yang diduga digunakan terduga pelaku saat kejadian.

Kompol Dizha mengatakan, berdasarkan hasil interogasi awal, ZZ mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban menggunakan pisau. Namun, senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut belum ditemukan dan masih dicari petugas.

Setelah ditangkap, ZZ dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami perkara tersebut, melengkapi berkas penyidikan, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Kompol Dizha menegaskan bahwa penanganan kasus masih berlanjut, termasuk pencarian barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan dalam penusukan.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa perselisihan setelah kecelakaan lalu lintas seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan prosedur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain. [*]


Editor  :  Wahyu
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cekcok Usai Kecelakaan di Banda Aceh Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap di Beurawe

Terkini

Iklan Parlemen