Iklan Parlemen

terkini

Lari hingga Labuhanbatu dan Batu Bara, Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian dalam Sepekan

Sabtu, 31 Oktober 2026, 23.31 WIB Last Updated 2026-10-31T16:31:32Z
Foto: dok. Istimewa


SIMALUNGUN – Pelarian sejumlah pelaku pencurian di wilayah Kabupaten Simalungun berakhir. Polres Simalungun berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang Oktober 2026. Bahkan, pengejaran terhadap pelaku dilakukan hingga Kabupaten Labuhanbatu dan Batu Bara.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di halaman Satpas Satlantas Polres Simalungun, Jalan Asahan Batu 7, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Tiga kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dua unit telepon seluler milik sopir truk, percobaan pencurian sepeda motor menggunakan kunci T, serta pencurian sepeda motor di kawasan KEK Sei Mangkei.

Kapolres mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Kami menyampaikan data dan fakta secara akurat agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, dengan semangat melindungi, mengayomi, dan melayani," ujar Hendri.

Kasus pertama terjadi di Jalan Pintu Keluar Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, korban sedang tertidur di dalam dump truck dengan kondisi kaca kendaraan sedikit terbuka. Situasi tersebut dimanfaatkan dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau tanpa pelat nomor.

Salah seorang pelaku turun dan mengambil dua telepon seluler yang berada di dashboard, masing-masing iPhone 15 Plus dan Oppo A5i. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Polisi kemudian mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka, yakni Onky Martianus Nainggolan (33) dan Rudi Simanjuntak alias Pudan (29), keduanya warga Pematangsiantar.

Onky ditangkap pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Sementara Rudi diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Damar Laut, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Honda Scoopy warna hijau, Oppo A16, Oppo A5i, dan iPhone 15 Plus.

Penangkapan dilakukan Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun yang dipimpin Kanit IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tujuh personel atas perintah Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha.

Kasus kedua diungkap Polsek Panei Tongah. Seorang pria bernama Chandra Lubis (39), warga Kecamatan Tanah Jawa, diamankan setelah diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik warga.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Lumban Gambiri, Panombean Panei.

Aksi pelaku diketahui seorang saksi yang melihat pria tersebut sedang memegang sepeda motor milik warga di samping rumah korban. Saat diperiksa, pelaku diketahui membawa kunci berbentuk T.

Pelaku sempat melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap kembali dengan bantuan masyarakat.

Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda berwarna hitam dengan nomor polisi BK 4384 AFB. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp6 juta.

Kapolres menilai keterlibatan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti pentingnya kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sementara itu, kasus ketiga ditangani Polsek Bosar Maligas. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan gerbang PT Evyap, KEK Sei Mangkei.

Saat kejadian, sepeda motor Honda Supra X milik korban terparkir di luar gerbang dengan kondisi kunci masih menempel. Pelaku yang sebelumnya menumpang truk dari arah Simpang Lima Puluh turun di depan gerbang dan mengaku sebagai mantan petugas keamanan sebuah perusahaan.

Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor korban yang ditaksir bernilai Rp7 juta. Kendaraan tersebut kemudian ditinggalkan di pos sekuriti gerbang utara KEK Sei Mangkei.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi pelaku bernama Angga Prayudha.

Pelaku kemudian diamankan warga di wilayah Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB karena diduga terlibat pencurian sepeda motor lainnya. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada Polres Batu Bara.

Pada Jumat (30/10/2026), Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Bilson Hutauruk, S.H., menjemput pelaku untuk menjalani proses hukum di Polsek Bosar Maligas.

Dari tiga pengungkapan tersebut, Kapolres mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.

Ia meminta warga tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci masih menempel, memastikan pintu dan kaca kendaraan tertutup saat beristirahat, serta tidak membiarkan barang berharga terlihat dari luar.

Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap orang tidak dikenal yang mengaku memiliki hubungan dengan lingkungan atau tempat kerja tertentu.

"Segera laporkan kepada kepolisian apabila melihat atau mengetahui aktivitas yang mencurigakan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan 3C di Simalungun. Ke mana pun pelaku lari, kami akan kejar hingga tuntas," tegasnya.

Kapolres menambahkan, kegiatan KRYD akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap tindak kriminalitas.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., sejumlah pejabat utama Polres Simalungun, serta insan pers dari media online, televisi, cetak, dan streaming.

Polres Simalungun menyatakan seluruh tersangka sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. [*]


Editor  :  Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lari hingga Labuhanbatu dan Batu Bara, Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian dalam Sepekan

Terkini

Iklan Parlemen