dok. Istimewa
KLATEN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, Mahanni Yulindha Benny atau yang akrab disapa Lindha Benny, memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka.
Pada hari pertama menjalankan tugas sebagai Plt Bupati, Senin (19/10/2026), Lindha langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Klaten.
Rapat tersebut difokuskan untuk memastikan seluruh urusan administrasi pemerintahan, program kerja, dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Usai rapat, Lindha menegaskan bahwa persoalan hukum yang menimpa kepala daerah tidak boleh menjadi alasan bagi aparatur pemerintah untuk mengabaikan kewajiban melayani masyarakat.
“Yang jelas, memastikan bahwa administrasi harus terus berjalan dan pelayanan masyarakat juga harus tetap berjalan, tidak boleh terhambat apa pun kondisinya. Harus selalu melayani dengan sebaik-baiknya dan seproduktif mungkin,” ujar Lindha.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD dan camat tetap fokus menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, sekaligus melanjutkan program yang telah direncanakan sebelumnya.
Menurut Lindha, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, seluruh jajaran pemerintahan diminta tidak menjadikan persoalan hukum yang sedang terjadi sebagai penghambat pelaksanaan tugas maupun pelayanan publik.
“Jadi, mau bagaimana juga, enggak bisa permasalahan ini menjadi permasalahan utama untuk menghambat pelayanan di masyarakat,” tegasnya.
Lindha juga mengakui bahwa kewenangan Plt Bupati memiliki batasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk memastikan pemerintahan Kabupaten Klaten tetap berjalan sesuai aturan, ia menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, pemerintah provinsi telah menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan apabila dibutuhkan dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah.
“Dari provinsi juga sudah menyampaikan secara terbuka siap memberikan dukungan apa pun yang nanti dibutuhkan. Kami prinsipnya tetap harus menjalankan apa yang sudah menjadi peraturan. Jadi, tidak boleh lepas dari regulasi yang memang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Selain menjaga stabilitas birokrasi, Lindha berharap masyarakat Klaten tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. Ia ingin masyarakat tetap merasakan keamanan dan kenyamanan selama proses hukum berlangsung.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Klaten pada Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, sekitar 20 orang diamankan, termasuk Bupati Klaten, sejumlah aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Klaten, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Kamis malam. Mereka terdiri atas Bupati Hamenang, sejumlah ASN, pihak swasta, serta seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sehari kemudian, Jumat (16/10/2026), KPK mengumumkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Mereka adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan pihak swasta Amin Wahyu Utomo.
KPK mengungkapkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan lima klaster dugaan korupsi, yakni pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK yang diduga berkaitan dengan pengondisian audit.
Di tengah bergulirnya proses hukum tersebut, keberlangsungan pelayanan publik menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Klaten. Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, Lindha menegaskan bahwa masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya, sementara seluruh jajaran birokrasi diminta bekerja sesuai tugas, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku. [MS/AR]
Editor : Wahyu