CILEGON – Harga beras menjadi perhatian serius menjelang akhir tahun. Untuk mencegah lonjakan harga sekaligus memastikan pasokan tetap aman, Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta UPT Pasar Kota Cilegon turun langsung memantau harga dan stok beras di sejumlah titik, Jumat (2/10/2026) pagi.
Pemantauan dilakukan di Pasar Kranggot dan sejumlah ritel modern di wilayah Kota Cilegon. Petugas mengecek langsung harga jual sekaligus ketersediaan beras di pasaran.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus menekan potensi inflasi daerah.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Wisnu Adicahya, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan dengan menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi HET. Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun dan dilakukan setiap hari,” ujar Wisnu.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, wilayah Banten yang masuk kawasan Pulau Jawa memiliki HET beras medium sebesar Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras premium ditetapkan Rp14.900 per kilogram.
Hasil pemantauan di Pasar Kranggot, tepatnya di Toko Beras Jaya, menunjukkan harga beras yang dijual masih berada sesuai ketentuan.
Untuk beras premium dijual Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.
Selain harga, petugas juga memastikan ketersediaan stok beras di tingkat pedagang tetap mencukupi kebutuhan masyarakat.
Wisnu menegaskan pengawasan tidak berhenti pada pemantauan kali ini. Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengecekan secara berkala, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” tegasnya.
Pengawasan tersebut diharapkan dapat menjaga harga beras tetap terkendali, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa kebutuhan pangan pokok tersedia dengan harga yang sesuai ketentuan. []
Editor : Wahyu