JAKARTA – Polri menyiapkan siswa dari berbagai lembaga pendidikan kepolisian untuk terlibat dalam percepatan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital. Langkah ini diarahkan untuk membantu masyarakat mengakses layanan pemerintah sekaligus memperluas jangkauan pendataan secara digital.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo meminta Lemdiklat Polri mempersiapkan siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP), Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Sekolah Polisi Negara (SPN), hingga Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) agar menjadikan Perlinsos sebagai bagian dari latihan kerja di tengah masyarakat.
Latihan kerja siswa SIP dijadwalkan mulai Oktober 2026. Sementara siswa Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol akan dipersiapkan mengikuti kalender pendidikan masing-masing pada November 2026.
Arahan tersebut disampaikan Wakapolri saat meninjau Sepolwan, didampingi Kalemdiklat Polri Komjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, pada 24 Maret 2026.
Keterlibatan lembaga pendidikan Polri ini merupakan tindak lanjut pengarahan Menteri Sosial dan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan terkait percepatan Perlinsos di Pusdalsis Mabes Polri.
Program tersebut menargetkan 48 juta keluarga dapat terdaftar dan terverifikasi secara digital hingga 30 November 2026.
Wakapolri menilai lembaga pendidikan Polri memiliki posisi strategis untuk menyiapkan personel yang tidak hanya memahami tugas kepolisian, tetapi juga mampu beradaptasi dengan kebutuhan pelayanan publik berbasis teknologi.
“Kita harus mulai dari lembaga pendidikan. Siswa yang akan turun latihan kerja kita persiapkan agar mampu menggunakan gawai, melakukan pendataan, dan berkomunikasi dengan masyarakat,” ujar Dedi.
Menurutnya, Perlinsos tidak diposisikan sebagai tugas tambahan bagi siswa. Program tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran agar siswa mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di lembaga pendidikan ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.
Ada tiga kemampuan utama yang akan ditekankan, yakni pengoperasian perangkat digital, pendataan, dan komunikasi dengan masyarakat.
Siswa akan dibekali kemampuan menggunakan gawai dan aplikasi pelayanan, membantu proses pendaftaran serta pemutakhiran data, melakukan verifikasi sesuai prosedur, hingga menjaga keamanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi masyarakat.
Mereka juga dituntut mampu menjelaskan program menggunakan bahasa sederhana, terutama kepada warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital.
“Yang kita ajarkan bukan hanya bagaimana mengoperasikan aplikasi. Mereka harus memahami proses pendataan, menjaga keamanan data masyarakat, dan mampu menjelaskan kepada warga dengan bahasa yang mudah dipahami,” jelasnya.
Namun, Wakapolri menegaskan terdapat batas kewenangan yang harus dipahami para siswa. Mereka hanya membantu proses registrasi, pendataan, dan pemutakhiran data.
Penentuan kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan bukan kewenangan siswa.
“Data harus benar dan proses mendapatkan data juga harus benar. Siswa harus memahami bahwa mereka membantu proses pendataan, bukan menentukan siapa yang menerima bantuan,” tegas Dedi.
Menteri Sosial sebelumnya menekankan bahwa digitalisasi Perlinsos harus memastikan data akurat dan bantuan diberikan kepada sasaran yang tepat. Keterbatasan akses teknologi, menurutnya, tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendataan.
“Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdata,” ujarnya.
Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan mendorong pemanfaatan jaringan TNI-Polri yang memiliki jangkauan hingga tingkat masyarakat untuk membantu mempercepat proses tersebut.
“Kita minta dorongan teman-teman TNI, Polri, untuk memobilisasi para agen bekerja sama dengan pemerintah daerah.” imbuhnya.
Kalemdiklat Polri Komjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan pembekalan Perlinsos sejalan dengan transformasi pendidikan Polri yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurutnya, siswa saat ini sudah terbiasa menggunakan laptop serta mengikuti pembelajaran berbasis Outcome Based Education (OBE) dan Learning Management System (LMS).
“Siswa sekarang adalah generasi yang sangat dekat dengan teknologi. Karena itu, kemampuan menggunakan teknologi harus menjadi kompetensi kerja. Namun, kemampuan tersebut harus berjalan bersama kemampuan komunikasi,” ujar Panca.
Latihan kerja kemudian menjadi ruang bagi siswa untuk menguji kemampuan tersebut secara langsung. Tidak hanya soal penggunaan aplikasi, mereka juga dituntut mampu melakukan pendataan dengan benar, memberikan penjelasan kepada warga, serta membangun kepercayaan masyarakat.
Wakapolri menegaskan keterlibatan siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol dalam program Perlinsos menjadi bagian dari perubahan paradigma pendidikan Polri.
Apa yang dipelajari di lembaga pendidikan, kata dia, harus memiliki manfaat ketika siswa terjun ke lapangan.
“Kita ingin apa yang dipelajari di lembaga pendidikan benar-benar dibawa ke lapangan. Mereka belajar kepolisian, belajar teknologi, belajar pendataan, dan belajar berkomunikasi. Semuanya harus bermuara pada pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. []
Editor : Redaksi