ACEH UTARA – Upaya penyelundupan jutaan batang rokok ilegal melalui jalur laut kembali digagalkan aparat Bea Cukai. Sebuah kapal motor asal Thailand yang diduga membawa 10.850.000 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan di perairan Tanjung Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, pada Jumat (30/10/2026)
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan lima anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan warga Aceh.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Aceh, Widodo, mengatakan pengungkapan itu dilakukan oleh Tim Patroli Laut BC 30004 terhadap KM Suvanna GT 76, sebuah kapal kayu yang dicurigai saat berlayar di perairan tersebut.
“Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan muatan rokok merek HD yang tidak dilekati pita cukai,” kata Widodo kepada awak media, Sabtu (31/10/2026).
Lima ABK yang diamankan masing-masing berinisial W, R, E, FA, dan EK. Mereka kini menjalani pemeriksaan awal untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam dugaan penyelundupan tersebut.
Widodo mengungkapkan, kapal tersebut diketahui datang dari Thailand. Namun, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap tujuan pengiriman serta pihak-pihak yang diduga menjadi penerima rokok ilegal tersebut.
“Untuk saat ini, kapal, awak kapal, dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Dermaga PSO Bea Cukai Lhokseumawe guna pemeriksaan awal dan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu unit KM Suvanna GT 76, sekitar 10.850.000 batang rokok merek HD, lima paspor awak kapal, lima unit telepon genggam, satu unit telepon satelit, serta dokumen manifest kapal.
Menurut Widodo, keberhasilan penindakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Lhokseumawe dalam memperkuat pengawasan jalur laut.
Ia menegaskan, patroli laut akan terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya barang ilegal melalui perairan Aceh, sekaligus melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
Pengembangan kasus itu diharapkan dapat mengungkap lebih jauh jaringan distribusi di balik pengiriman jutaan batang rokok tanpa pita cukai tersebut. [*]
Editor : Redaksi