BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap jurnalis saat aksi unjuk rasa penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh di Kantor Gubernur Aceh.
Tindak lanjut diawali dengan pertemuan bersama sejumlah awak media di Kantor Aliansi Jurnalis Independen Banda Aceh, Jumat 15/5/2026.
“Setelah mendengar keterangan ketiga jurnalis, kami berkomitmen menindaklanjuti peristiwa tersebut,” ujar Kombes Andi Kirana.
Wartawan CNN Indonesia Dani Randi mengaku diintimidasi sekitar pukul 19.30 WIB di area rubanah Gedung Serbaguna Balee Meuseuraya Aceh oleh oknum tak dikenal. Ia diminta menghapus dokumentasi liputan dan alat kerjanya sempat dirampas. Dani tidak bisa memastikan apakah oknum tersebut anggota polisi atau bukan. Ia baru dilepaskan setelah salah satu oknum menyebut dirinya wartawan yang sering ke Polresta Banda Aceh.
Sementara dua wartawan dari AJNN dan RMOL Aceh mengaku diperintah menghapus dokumentasi oleh seorang polwan. Keduanya tidak mengetahui identitas polwan tersebut. Di tengah perjalanan, mereka juga dihampiri seorang perempuan berpakain preman yang meminta menghapus rekaman video.
Kapolresta menegaskan seluruh polwan yang bertugas saat itu memakai seragam dinas. Tidak ada yang menggunakan pakaian preman.
Ia meminta maaf atas kejadian yang dialami wartawan. Menurutnya situasi saat itu tidak terkendali karena aksi sudah mulai rusuh. Terkait dugaan keterlibatan oknum polwan, ia berjanji akan menindaklanjuti meski identitas belum jelas. Evaluasi internal juga akan dilakukan untuk menjaga harkamtibmas tanpa mengabaikan tugas media.
Kapolresta mengimbau wartawan membawa ID Card atau menggunakan almamater media saat liputan agar petugas mudah membedakan mana massa aksi dan mana jurnalis saat pembubaran.
“Gunakan ID Card atau almamater media. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” tegasnya.
Ia juga telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada seluruh personel Polresta Banda Aceh agar tidak melakukan intimidasi terhadap wartawan maupun humas instansi saat mengambil gambar di lokasi aksi. Kapolresta menegaskan media dan polisi adalah mitra kerja dan tidak boleh ada ketersinggungan di antara keduanya.
Masukan dari Ketua KKJ Aceh, Ketua AJI Banda Aceh, dan organisasi pers lainnya akan dijadikan bahan pembenahan kinerja aparat saat berhadapan dengan jurnalis. [WAHYU]