Iklan Parlemen

terkini

Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kg Sabu dan 70 Gram Ganja

Rabu, 13 Mei 2026, 18.52 WIB Last Updated 2026-05-13T11:52:17Z
LHOKSEUMAWE – Barang bukti narkoba senilai ratusan juta rupiah dilenyapkan, Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe musnahkan 1.419,36 gram sabu dan 70,85 gram ganja, Rabu 13/5/2026 pagi di  halaman Sat Resnarkoba.
‎Pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Arizal, S.H., disaksikan Kejari, PN Lhokseumawe, Dinkes Kota Lhokseumawe, personel Polres, hingga penasihat hukum. Transparansi jadi kunci.
‎IPTU Arizal rinci barang bukti dari 6 kasus narkotika yang sudah dapat penetapan pemusnahan dari JPU Kejari Lhokseumawe.
‎Sabu 1,4 kg diblender, dicampur air dan pertalite, lalu dibuang ke septic tank. Ganja 70 gram dibakar habis sampai jadi abu. Prosedur hukum dijalankan ketat.
‎“Pemusnahan ini bukti keseriusan kami berantas narkoba. Sekaligus pastikan barang bukti tak disalahgunakan,” tegas IPTU Arizal.
‎  
‎Polres Lhokseumawe minta masyarakat jadi garda terdepan.
“Kami ajak warga bersama-sama memerangi narkotika. Selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
‎Pemusnahan ini jadi komitmen nyata Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe wujudkan wilayah bersih dari peredaran gelap narkotika. [WAHYU]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kg Sabu dan 70 Gram Ganja

Terkini

Iklan Parlemen