Iklan Parlemen

terkini

Kadivhumas Polri Tegaskan Pemeriksaan Berjalan Profesional

Sabtu, 08 Agustus 2026, 23.00 WIB Last Updated 2026-08-08T16:00:18Z

Foto: Istimewa


Jakarta – Polri menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu (5/8/2026).

Kadivhumas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas serta asas praduga tak bersalah.

“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jhonny Edison Isir.

Menurutnya, proses yang sedang berjalan merupakan tindak lanjut dari informasi dan partisipasi masyarakat yang diterima Polri. Setiap laporan maupun informasi akan terlebih dahulu ditelaah sebelum dilakukan langkah lebih lanjut berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.

Jhonny menilai partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan direspons secara profesional dan objektif.

“Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, informasi mengenai dibawanya Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu (5/8) menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Polri mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Jhonny menegaskan, prinsip kehati-hatian tetap dikedepankan dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu proses yang sedang berlangsung maupun menimbulkan kesimpangsiuran.

Polri, kata dia, menghargai keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun laporan. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian sekaligus harapan agar institusi kepolisian semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.


Polri memastikan perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat apabila proses tersebut telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan.

Informasi terkait perkembangan pemeriksaan nantinya akan disampaikan oleh satuan yang menangani proses tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Langkah tersebut disebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Jhonny.

Hingga proses pemeriksaan menghasilkan kesimpulan resmi, publik diharapkan menghormati mekanisme yang sedang berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. []


Editor  :  Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kadivhumas Polri Tegaskan Pemeriksaan Berjalan Profesional

Terkini

Iklan Parlemen