Iklan Parlemen

terkini

Kepercayaan Publik Diuji, JARA Desak Mabes Polri Transparan soal Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh

Sabtu, 08 Agustus 2026, 12.11 WIB Last Updated 2026-08-08T05:11:11Z
Foto: Istimewa


BANDA ACEH – LSM Jaringan Aneuk Rakyat Aceh (JARA) meminta Mabes Polri memberikan penjelasan resmi terkait pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana, bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP M. Jabbir, di Jakarta.

JARA menilai persoalan tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut pejabat kepolisian di wilayah Aceh. Minimnya informasi resmi mengenai konteks pemeriksaan dinilai berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Wakil DPP LSM JARA Bidang Pelayanan Publik, Nuzulul Azmi, S.Pd., mengatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses pemeriksaan internal yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Namun, menurutnya, penghormatan terhadap proses pemeriksaan harus berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi yang proporsional kepada masyarakat.

"Kami tidak meminta Mabes Polri membuka seluruh materi pemeriksaan kepada publik. Yang kami minta adalah penjelasan resmi mengenai status dan konteks pemeriksaan agar masyarakat tidak dibiarkan menebak-nebak. Kepercayaan publik dibangun melalui keterbukaan, bukan melalui keheningan," tegas Nuzulul.

Ia menilai transparansi merupakan bagian penting dalam menjaga legitimasi institusi penegak hukum. Menurutnya, masyarakat memiliki hak memperoleh informasi sepanjang informasi tersebut tidak termasuk kategori yang dikecualikan dan tidak mengganggu proses pemeriksaan.

JARA juga mengingatkan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Semakin besar kewenangan yang dimiliki suatu institusi, semakin besar pula tuntutan akuntabilitasnya. Polri merupakan institusi yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi publik yang jelas sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Menurut Nuzulul, berbagai upaya reformasi kelembagaan yang telah dilakukan Polri harus terus diperkuat, termasuk melalui pengawasan internal dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

"Jangan sampai kerja keras ribuan anggota Polri yang berintegritas justru tercoreng karena lambatnya komunikasi institusi dalam menjelaskan isu yang sedang menjadi perhatian publik. Transparansi adalah cara terbaik menjaga marwah Polri," katanya.

JARA juga mengapresiasi langkah Kapolda Aceh yang menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan selama proses pemeriksaan.

Namun, JARA menilai langkah administratif tersebut perlu diikuti dengan penjelasan yang proporsional mengenai status pemeriksaan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak bergantung pada kabar yang belum terverifikasi.

Atas kondisi tersebut, JARA menyampaikan lima sikap.

Pertama, mendesak Mabes Polri segera memberikan keterangan resmi mengenai status pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh.

Kedua, meminta Divisi Propam Polri menjalankan pemeriksaan secara profesional, objektif dan independen serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

Ketiga, mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah sampai terdapat keputusan resmi sesuai ketentuan hukum.

Keempat, mendorong Mabes Polri menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik setelah proses selesai sebagai bentuk akuntabilitas institusi, sepanjang tidak terdapat ketentuan hukum yang mengharuskan informasi tertentu dirahasiakan.

Kelima, menjadikan momentum tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi pengawasan internal Polri demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Nuzulul menegaskan, sikap JARA bukan dimaksudkan untuk menghakimi atau mendahului proses pemeriksaan.

"Kritik ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik, bukan untuk menghakimi proses yang sedang berjalan. Kami tetap menghormati asas praduga tidak bersalah," ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat Aceh membutuhkan kepastian informasi, bukan spekulasi.

"Kepercayaan publik adalah modal utama penegakan hukum. Ketika kepercayaan itu mulai dipertanyakan, maka transparansi menjadi jawaban yang paling tepat. Kami berharap Mabes Polri segera memberikan penjelasan resmi agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terus hidup dalam ruang spekulasi," pungkas Nuzulul.

JARA berharap proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional dan menghasilkan keputusan yang objektif. Apa pun hasilnya, menurut JARA, keterbukaan informasi yang proporsional menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat marwah institusi kepolisian. [Red]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepercayaan Publik Diuji, JARA Desak Mabes Polri Transparan soal Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh

Terkini

Iklan Parlemen