Iklan Parlemen

terkini

Pang Pison Dukung Pemerintah Aceh, Minta Mentan Transparan Soal Aliran Anggaran Pemulihan Pertanian

Sabtu, 08 Agustus 2026, 17.12 WIB Last Updated 2026-08-08T10:12:36Z
Foto: Istimewa


ACEH TIMUR – Eks kombatan GAM yang juga Ketua KPA 227 Sagoe Peureulak, Pang Pison, menyatakan dukungannya terhadap Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam upaya mempercepat pemulihan sektor pertanian pascabencana.

Pang Pison meminta Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman tidak menyudutkan Pemerintah Aceh terkait persoalan lambatnya realisasi anggaran pemulihan pertanian. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara utuh, khususnya mengenai mekanisme penganggaran dan ke mana bantuan pemerintah pusat sebenarnya disalurkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Pang Pison kepada media, Sabtu (8/8/2026), menyikapi pernyataan Menteri Pertanian yang sebelumnya mempertanyakan lambatnya pemanfaatan anggaran bantuan pemulihan sektor pertanian saat bertemu dengan Gubernur Aceh di Jakarta.

Pang Pison menilai, substansi perhatian Menteri Pertanian terhadap percepatan pemulihan pertanian Aceh merupakan hal positif. Namun, ia meminta seluruh pihak melihat mekanisme penyaluran anggaran secara menyeluruh agar tidak muncul kesan bahwa seluruh dana bantuan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh.

“Dukungan pemerintah pusat untuk pemulihan sektor pertanian tentu sangat kami apresiasi. Namun mekanisme penganggaran dan penyalurannya harus dijelaskan secara utuh agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang keliru,” kata Pison.

Pang Pison mengutip penjelasan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, yang menyebut akumulasi dukungan program pemulihan sektor pertanian dari Kementerian Pertanian mencapai sekitar Rp2,5 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp.9,7 miliar berada pada satuan kerja provinsi dan 505,3 miliar di kabupaten/kota untuk kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi sekitar 57.485 hektare sawah melalui skema Tugas Pembantuan (TP).

Sementara sekitar Rp2 triliun lainnya, berdasarkan informasi yang diterima Pemerintah Aceh dari Kementerian Pertanian pada 23 Juli 2026, dialokasikan melalui satuan kerja pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian.

Menurut Pison, kondisi tersebut penting dijelaskan kepada masyarakat karena anggaran pemulihan pertanian tidak seluruhnya berbentuk transfer dana yang masuk dan dikelola oleh Pemerintah Aceh.

Sebagian dukungan pemerintah pusat, kata dia, diwujudkan melalui program dan kegiatan, termasuk bantuan alat dan mesin pertanian serta bantuan bibit yang pelaksanaannya berada pada satuan kerja Kementerian Pertanian maupun pemerintah kabupaten/kota sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kalau berbicara soal transfer anggaran, Pak Menteri harus transparan ke mana transfer itu dilakukan. Dengan begitu masyarakat Aceh bisa mengetahui kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.

Pang Pison juga meminta Menteri Pertanian mengecek kembali informasi yang diterima dari jajaran di bawahnya agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian laporan terkait realisasi bantuan pertanian di Aceh.

“Mohon dicek kembali ke jajaran di bawah agar tidak terjadi kesalahan laporan kepada Bapak Menteri sehingga tidak terkesan mengambinghitamkan Pak Gubernur Aceh,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat Aceh pada prinsipnya mendukung program pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh dalam mempercepat pemulihan sektor pertanian.

“Kami masyarakat Aceh sangat mendukung kinerja Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem. Kami berharap pemerintah pusat jangan menyudutkan Pemerintah Aceh. Mari saling mendukung dan berkoordinasi dalam membangun Aceh,” pungkas Pison.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, telah memberikan penjelasan terkait mekanisme bantuan pemulihan pertanian dari Kementerian Pertanian.

Nurlis mengatakan bantuan pemulihan sawah dan kebun dari Kementerian Pertanian tidak masuk ke kas Pemerintah Aceh dan tidak dikelola langsung oleh Pemerintah Aceh.

“Perlu kami luruskan bahwa bantuan pemulihan sawah dan kebun dari Kementerian Pertanian bukan masuk ke kas Pemerintah Aceh maupun dikelola oleh Pemerintah Aceh. Dana itu langsung disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota sesuai mekanisme yang ditetapkan Kementerian Pertanian,” ujar Nurlis dalam keterangannya, Kamis (5/8/2026).

Menurut Nurlis, Pemerintah Aceh tidak memiliki kewenangan untuk mencairkan ataupun menahan anggaran tersebut. Pelaksanaan kegiatan berada pada pemerintah kabupaten/kota penerima program sesuai ketentuan yang ditetapkan.

“Pemerintah Aceh tentu berkepentingan agar seluruh program pemulihan pertanian berjalan cepat. Namun kewenangan pelaksanaan dan penggunaan anggaran tersebut berada pada daerah penerima sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Nurlis menegaskan Pemerintah Aceh menyambut baik perhatian Menteri Pertanian terhadap percepatan pemulihan sektor pertanian di Aceh.

Pemerintah Aceh, kata dia, siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar berbagai kendala di lapangan dapat segera diselesaikan.

“Kami mengapresiasi perhatian Bapak Menteri Pertanian. Pemerintah Aceh akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar program pemulihan sawah, kebun, dan irigasi dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan petani,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh di Jakarta, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mempertanyakan lambatnya realisasi bantuan pemulihan sawah dan irigasi meskipun anggaran disebut telah disiapkan pemerintah pusat.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh menjelaskan bahwa sebagian dana bantuan disalurkan langsung kepada pemerintah kabupaten/kota.

Perbedaan pemahaman mengenai mekanisme penyaluran inilah yang dinilai perlu segera diperjelas melalui koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota.

Bagi Pang Pison, yang terpenting saat ini bukan saling menyalahkan, melainkan memastikan seluruh bantuan benar-benar sampai kepada sasaran dan dapat segera dimanfaatkan untuk membantu petani Aceh memulihkan lahan pertanian yang terdampak bencana.

“Yang kita harapkan adalah solusi. Pemerintah pusat, Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota harus duduk bersama. Jangan sampai persoalan administrasi dan miskomunikasi membuat petani yang akhirnya dirugikan,” demikian Pang Pison. [Red]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pang Pison Dukung Pemerintah Aceh, Minta Mentan Transparan Soal Aliran Anggaran Pemulihan Pertanian

Terkini

Iklan Parlemen