JAKARTA – Peta bisnis industri susu nasional bersiap berubah setelah FrieslandCampina mengumumkan kerja sama strategis dengan PT Ultrajaya Milk Industry dan Trading Company Tbk ($ULTJ). Dalam transaksi tersebut, FrieslandCampina akan menjadi pengendali baru ULTJ, sementara PT Frisian Flag Indonesia (FFI) akan bergabung ke dalam grup ULTJ.
Rencana transaksi bernilai jumbo tersebut akan dilakukan melalui mekanisme inbreng atau penyetoran saham. ULTJ berencana menerbitkan hingga sekitar 7,9 miliar saham baru melalui rights issue dengan harga pelaksanaan Rp2.150 per saham.
Saham baru tersebut akan digunakan untuk mengakuisisi 100 persen saham FFI dengan nilai transaksi sekitar Rp14,6 triliun.
Langkah itu sekaligus menjadi salah satu aksi korporasi besar di sektor barang konsumsi, khususnya industri susu, karena menyatukan bisnis ULTJ dengan Frisian Flag Indonesia dalam satu kelompok usaha.
Setelah aksi korporasi tersebut rampung, FrieslandCampina diproyeksikan memiliki sekitar 28,95 persen hingga 30,81 persen saham ULTJ. Dengan posisi tersebut, FrieslandCampina akan menjadi pengendali baru dan diwajibkan melaksanakan tender offer wajib kepada pemegang saham publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski terjadi perubahan pengendali, keluarga Prawirawidjaja tetap akan menjadi salah satu pemegang saham signifikan ULTJ. FrieslandCampina juga menyebut Sabana Prawirawidjaja akan tetap menjalankan perannya sebagai Direktur Utama ULTJ.
Kerja sama itu menandai babak baru bagi ULTJ sekaligus memperkuat posisi FrieslandCampina di pasar susu Indonesia. Integrasi FFI ke dalam grup ULTJ berpotensi menciptakan kombinasi bisnis dengan jaringan produksi, distribusi, serta portofolio merek yang lebih luas.
Bagi investor pasar modal, aksi korporasi ini menjadi perhatian karena melibatkan perubahan pengendali, penerbitan saham baru dalam jumlah besar, serta transaksi akuisisi bernilai belasan triliun rupiah.
Pelaksanaan transaksi selanjutnya tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan dan persetujuan yang diperlukan sesuai ketentuan pasar modal dan regulasi terkait. []
Sumber : Stockbit
Editor : Wahyu