Iklan Parlemen

terkini

Korban Kecelakaan Dibawa ke RS Hermina Cilegon, Respons Penanganan di IGD Dipertanyakan

Kamis, 24 September 2026, 00.01 WIB Last Updated 2026-09-23T17:01:17Z
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungnya Wartawan Indonesia (DPP GWI), Syamsul Bahri, saat wawancara di depan IGD RS Hermina Cilegon, Rabu (23/9/2026) malam.


CILEGON — Penanganan seorang korban kecelakaan lalu lintas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina Cilegon, Rabu (23/9/2026) malam, menjadi perhatian keluarga dan rekan korban.

Korban diketahui berprofesi sebagai wartawan. Ia mengalami kecelakaan lalu lintas di jalur utama sekitar kawasan City Mall Cilegon setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil.

Usai kejadian, korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Hermina Cilegon di kawasan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, persoalan muncul ketika korban tiba di area IGD. Berdasarkan informasi yang diterima, korban disebut masih berada di dalam kendaraan dalam kondisi lemas sebelum akhirnya mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dalam situasi tersebut, korban disebut sempat dibantu menggunakan kursi roda. Sementara itu, tempat tidur pasien untuk membawa korban ke ruang penanganan disebut belum tersedia saat itu.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga maupun rekan korban mengenai kecepatan respons pelayanan IGD terhadap pasien yang datang setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungnya Wartawan Indonesia (DPP GWI), Syamsul Bahri, meminta persoalan tersebut dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.

“Korban kecelakaan datang ke rumah sakit tentu untuk mendapatkan pertolongan. Kalau benar ada jeda sebelum korban mendapatkan penanganan, perlu dijelaskan apa penyebabnya. Apakah karena kondisi IGD, keterbatasan fasilitas, prosedur medis atau faktor lainnya,” kata Syamsul kepada Media ini pada Rabu (23/9/2026) malam.

Menurutnya, pelayanan terhadap pasien kecelakaan membutuhkan respons yang cepat, namun penilaian terhadap tindakan medis juga harus didasarkan pada fakta dan penjelasan dari tenaga kesehatan yang menangani.

“Jangan sampai persoalan ini hanya berhenti pada persepsi. Kami berharap pihak rumah sakit memberikan klarifikasi secara terbuka sehingga masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Sorotan tersebut, kata Syamsul, bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran pelayanan sebelum pihak rumah sakit memberikan penjelasan.

GWI justru mendorong adanya klarifikasi mengenai kronologi sejak korban tiba di rumah sakit, proses triase, kondisi IGD pada saat kejadian, hingga tindakan medis yang diberikan kepada korban.

Pasalnya, penanganan pasien gawat darurat pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan tempat tidur, tetapi juga bagaimana petugas melakukan penilaian awal terhadap kondisi pasien dan menentukan tindakan medis yang diperlukan.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak RS Hermina Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan penanganan tersebut.

Dengan demikian, fakta mengenai penanganan korban masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak RS Hermina Cilegon.

Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya kecepatan dan kesiapan pelayanan IGD ketika menerima korban kecelakaan lalu lintas, terutama dalam situasi yang membutuhkan pemeriksaan serta tindakan medis segera. []


Editor  : Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Korban Kecelakaan Dibawa ke RS Hermina Cilegon, Respons Penanganan di IGD Dipertanyakan

Terkini

Iklan Parlemen